Kukar,Targethukum.com – Dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas masyarakat, Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara turut berperan aktif dalam pertemuan pembahasan penanganan jalan longsor yang terjadi di KM 28 Jalan Soekarno Hatta, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Jumat (16/05/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 Wita ini dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kaltim, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak swasta. Kasat Lantas Iptu Ahmad Fandoli hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe untuk memastikan langkah-langkah yang diambil dapat mendukung keselamatan pengguna jalan.
Dalam pembahasan, diputuskan beberapa langkah strategis, antara lain pemasangan spanduk imbauan di titik-titik strategis seperti Simpang 3 Loa Janan dan KM 38 Kecamatan Samboja, serta pemberlakuan imbauan kepada kendaraan roda enam ke atas agar mencari jalur alternatif demi menghindari titik longsor yang berpotensi membahayakan.
Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya bersama Polsek Loa Janan siap mendukung penuh langkah-langkah penanganan tersebut demi menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan. “Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan berat, agar mematuhi arahan demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Fandoli.
Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 Wita dalam keadaan aman dan tertib. Diharapkan dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, permasalahan longsor yang mengancam keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut dapat segera ditangani secara efektif.