POLRI  

Jaga Ketertiban, Polsek Muara Wis Tindak Aksi Pemalakan di Jalan Umum

Kukar,Targethukum.com – Dalam rangka mendukung Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025, Polsek Muara Wis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Jalan Poros Tenggarong–Kutai Barat, tepatnya di Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (14/05/2025) lalu.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi pemalakan yang dilakukan oleh seseorang terhadap pengemudi yang melintas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Wis langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria sedang berdiri di tengah jalan sambil membawa kotak kardus bekas minuman yang disodorkan kepada setiap pengemudi yang melintas, dengan maksud agar memberikan sejumlah uang. Diketahui, uang hasil pungutan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Pelaku yang diketahui berinisial P (49), warga Desa Lebak Cilong, langsung diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 24.000 dengan berbagai pecahan serta 1 buah kotak kardus. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Muara Wis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Namun dengan mempertimbangkan nilai kerugian yang kecil serta pendekatan humanis dalam penegakan hukum, pelaku diberikan tindakan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Muara Wis, IPTU Triko Ardiansyah, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di jalur strategis yang kerap menjadi lokasi rawan pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan. Ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif Polsek Muara Wis dalam Operasi Pekat Mahakam II,” tegas Kapolsek.

Polsek Muara Wis mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindakan melanggar hukum, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *