Jokowi Hanya Kirim Utusan,Jokowi Tidak Tepati Sumpahnya!!Mohon Presiden Segera Keluarkan Dekrit Presiden

Semarang, Targethukum.com-Pho Iwan Salomo,SH alias Gus Leman Kuasa Hukum Penggugat Perkara No : 425 / Pdt.G / 2023 / PN.Smg pada hari selasa tanggal 28 November 2023 bertempat di Jl Villa Aster II Blok P No 6 Semarang melakukan press conference ,Gus Leman mengaku kecewa berat atas tidak hadirnya Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Semarang pada hari senin tanggal 27 November 2023 ,Gus Leman menjelaskan kemarin kan jadwal terakhir sidang mediasi tapi Jokowi tetap tidak hadir kami benar –benar sangat kecewa .

Gus Leman membenarkan kemarin ada utusan dari Presiden yang hadir yaitu Asisten Deputi Administrasi Hukum dan Analis Hukum Ahli Pertama , untuk Kuasa Hukum Presiden kan Jaksa Agung,tapi bagi kirim utusan saja belum cukup,kami mau Presiden hadir atau setidak-tidaknya yang jadi utusan harusnya Puan Maharani selaku Ketua DPR RI.

Untuk itu Gus Leman meminta dengan hormat kepada Presiden Jokowi agar benar –benar melaksanakan sumpah atau janji sewaktu dilantik menjadi Presiden , Ini bunyi sumpahnya tegas Gus Leman ” Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,”

Gus Leman sebenarnya sangat memahami tingkat kesibukan dari Jokowi yang sangat luar biasa padatnya ,tapi wong yo iso bal-balan barang mosok orak iso neng semarang , Gus Leman mengatakan Presiden kan bersumpah akan berbakti kepada nusa dan bangsa Indonesia ,membela WNI jauh –jauh dinegara orang lain saja Jokowi bisa ,ini membela WNI yang dipidanakan WNA dinegara Indonesia kalau tidak bisa kan ya kebagetan,kok susahe setengah mati masalahnya itu apa dan dimana ,kalau takut sama Londo kan ya ngak mungkin,tinggal perintahkan Panglima TNI kan selesai tegas Gus Leman.

Untuk itu Gus Leman meminta dengan hormat kepada Presiden Jokowi agar segera mengeluarkan Dekrit Presiden yang pada pokok intinya menyatakan kepada Semua Pengak Hukum agar wajib membela WNI yang berseteru demgan WNA di Negara Indonesia baik dalam perkara pidana maupun perdata .

“Dan dengan ini pula saya mengundang dengan hormat kepada Ibu Iriana Jokowi , Ibu Megawati Soekarnoputri dan Bp Surya Paloh agar bisa hadir di PN Semarang pada tanggal 06 Desember 2023 ,kami sangat membutuhkan dukungan dari para Tokoh dan tolong buktikan kalau cuma koar-koar saja semua bisa ,”tutup Gus Leman.

red/*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *