Kukar, Targethukum.com– Kapolres Kutai Kartanegara menerima kunjungan silaturahmi dari Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara di ruang kerja Wakapolres, pada Selasa (18/11). Dalam pertemuan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kukar serta beberapa pejabat Polres yang membidangi pelayanan masyarakat.
Kunjungan tersebut berlangsung penuh keakraban. Dinas Sosial menyampaikan maksud untuk mempererat hubungan kerja sekaligus menyelaraskan kembali mekanisme penanganan berbagai persoalan sosial yang kerap membutuhkan keterlibatan kepolisian, mulai dari penjangkauan warga rentan hingga koordinasi dalam penyaluran bantuan.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyampaikan apresiasi atas inisiatif silaturahmi tersebut dan menegaskan bahwa tugas sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga tertentu, melainkan kerja bersama seluruh unsur pemerintah dan kepolisian.
“Persoalan sosial selalu bergerak dinamis. Karena itu, komunikasi dan kerja sama yang erat sangat dibutuhkan agar setiap penanganan yang dilakukan mampu memberikan rasa aman dan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Wakapolres Kukar Kompol M Aldy Harjasatya menambahkan bahwa Polres Kukar siap mendukung langkah Dinas Sosial, khususnya dalam penguatan respons cepat terhadap kasus sosial di lapangan. Menurutnya, koordinasi yang baik dapat mencegah terjadinya hambatan yang sering muncul pada proses penanganan.
Diskusi kemudian berlanjut pada pembahasan program yang berpotensi dilaksanakan bersama, termasuk peningkatan pendampingan terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus serta penguatan sinergi pada kegiatan kemasyarakatan.
Kunjungan silaturahmi tersebut ditutup dengan kesepahaman untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat kolaborasi dalam tugas-tugas pelayanan publik.
Melalui pertemuan ini, Polres Kutai Kartanegara dan Dinas Sosial kembali menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, humanis, dan terkoordinasi bagi masyarakat.
Red












