Kukar ,Targethukum.com– Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus dukungan terhadap program ketahanan pangan, Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan petani jagung di Dusun Durung, RT 012, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (21/1/2026) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit IK Polsek Loa Kulu Aiptu Filman Ardiansyah, Bhabinkamtibmas Aipda Indra, serta dua petani jagung setempat, Mbah Mun dan Pak Nur. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Hari Supranoto menyampaikan beberapa hal penting terkait tahapan pascapanen jagung. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga proses utama yang harus dilalui setelah panen, yakni pemipilan, pengeringan, dan pengemasan menggunakan karung polos tanpa merek atau label.
Selain itu, Kapolsek Loa Kulu menegaskan bahwa pihaknya akan menugaskan Bhabinkamtibmas untuk mengawal dan mengawasi proses pascapanen guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan Polri kepada petani agar hasil panen dapat terserap dengan baik dan memiliki nilai jual yang sesuai standar.
“Kami juga menyampaikan kepada para petani bahwa hasil panen jagung yang akan diserap Bulog nantinya akan melalui dua tahap pengujian, yaitu uji kadar kekeringan dan uji kadar toksin,” jelas AKP Hari Supranoto.
Para petani menyambut baik kehadiran Kapolsek Loa Kulu beserta jajaran dan mengapresiasi perhatian serta pendampingan yang diberikan. Mereka berharap komunikasi dan kerja sama yang terjalin dapat terus berlanjut demi meningkatkan kesejahteraan petani.
Red












