Lapas  

Klarifikasi Kalapas Gunung ,Sindur Isu Pemerasan: “Berita Itu Tidak Benar”Uang yang Ditransfer untuk Bayar Hutang Antar WBP, Bukan Untuk Petugas

BOGOR ,Targethukum.com-Terkait berita adanya praktek pemerasan oleh petugas di Lapas Gunung Sindur yang ramai di media dan medsos,dan setelah dikonfirmasi langsung oleh media, baik pihak Lapas serta WBP yang bersangkutan melalui wawancara langsung dengan WBP (RPD) ternyata keterangan yang diperoleh tidak seperti yang beredar dalam pemberitaan. Dalam keterangannya RRD menjelaskan kepada media bahwa tidak ada petugas yang meminta uang untuk biaya keluar dari Selti tetapi hanya cara RPD bisa menarik uangnya yang akan digunakan untuk membayar hutang kepada napi lain jadi.Jadi dari semua keterangan yang diperoleh bisa disimpulkan bahwa dalam hal ini tidak ada pemerasan namun masalah hutang piutang antar napu/wbp.Dalam percakapan dengan RPD kondisi RPD dalam keadaan sehat segar bugar tidak terlihat ada tekanan apalagi seperti terintimidasi juga tidak ada bekas kekerasan fisik. (7/11/25).

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Khusus Gunung Sindur, Wahyu Indarto yang dikonfirmasi menegaskan bahwa dugaan pemerasan terhadap salah satu warga binaan yang beredar di media sosial dan sejumlah portal berita tidak benar adanya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan internal. Klarifikasi Lapas Gunung Sindur sangat penting untuk menjelaskan situasi ini dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.

Klarifikasi Kalapas menjelaskan bahwa pengaduan diterima melalui pesan elektronik WhatsApp pada 4 November 2025. Pesan itu berasal dari keluarga warga binaan Rizki Putra Dewa Bin Leo, yang menuduh adanya permintaan uang oleh petugas berinisial Arif Dwi Prasetyo dan warga binaan pendamping Alvin Bin Tjong Kin Fuk. Klarifikasi Lapas Gunung Sindur menjadi langkah yang tepat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya pemerasan, transaksi, maupun komunikasi yang mengarah pada tindakan penyimpangan oleh petugas. Klarifikasi Lapas Gunung Sindur menunjukkan komitmen kami terhadap transparansi.

“Kami sudah memeriksa semua pihak yang disebut, termasuk staf KPLP dan warga binaan yang bersangkutan. Hasilnya, tuduhan pemerasan tidak terbukti. Uang yang dikirim ternyata digunakan untuk membayar hutang pribadi antarwarga binaan, bukan untuk urusan petugas,” jelas Wahyu

Klarifikasi lapas gunung sindur dalam menyikapi isu pemerasan

Dalam klarifikasi tersebut dijelaskan bahwa WBP Rizki Putra Dewa Bin Leo memiliki tiga catatan pelanggaran tata tertib, antara lain:

  1. Kasus pada 28 Juni 2025 – kedapatan mengonsumsi minuman keras di kamar hunian.
  2. Kasus pada 28 Agustus 2025 – diduga berusaha memasukkan dua unit handphone melalui pengunjung, namun tidak ditemukan barang bukti saat pemeriksaan ulang.
  3. Kasus pada 15 Oktober 2025 – kembali kedapatan memiliki satu unit handphone dan dijatuhi hukuman disiplin berupa “tutup sunyi”.

Adapun uang yang ditransfer oleh pihak keluarga ke rekening tertentu ternyata merupakan titipan untuk membayar hutang pribadi WBP Rizki kepada WBP Alvin, bukan untuk kepentingan pengeluaran dari sel atau pembayaran kepada petugas.
WBP yang bersangkutan sendiri mengakui hal itu saat diperiksa, dan menyatakan bahwa laporan yang dibuat keluarganya tidak sesuai fakta,” terang Wahyu.

Tidak Ada Unsur Pemerasan

Hasil pemeriksaan juga menegaskan bahwa:

  1. Petugas Arif Dwi Prasetyo tidak pernah melakukan komunikasi maupun transaksi uang dengan keluarga WBP.
  2. WBP Alvin Bin Tjong Kin Fuk hanya menerima titipan uang untuk membantu pelunasan hutang.
  3. Tidak ada hubungan antara uang yang ditransfer dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh WBP Rizki.

Kalapas Tegaskan Komitmen Integritas

Kalapas Gunung Sindur menegaskan pihaknya akan tetap terbuka terhadap setiap pengawasan dan siap berkoordinasi dengan Ditjenpas Kemenimipas. Ia juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

“Kami menghargai setiap bentuk pengaduan, tetapi kebenaran harus dikedepankan. Kami siap terbuka dan transparan, namun jangan sampai opini yang tidak berdasar mencederai nama baik lembaga,” tegasnya.
Lapas Gunung Sindur memastikan bahwa seluruh proses pembinaan terhadap warga binaan tetap berjalan sesuai SOP dan prinsip profesionalitas. Isu berita yang beredar di media dinyatakan tidak benar dan telah diklarifikasi secara resmi oleh Kalapas kepada Ditjenpas Kemenimipas.

(Rd/red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *