Klarifikasi UPI Megawati PSM Desa Kampung Sawah Terkait Dugaan Pungli Yang Di Tuduhkan Terhadapnya

Karawang,www.targethukum.com Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Karawang. Upi Megawati, memberikan hak jawabnya dengan membantah tentang pemberitaan oleh salah satu media online kepada dirinya atas dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan kartu Karawang Sehat.

Bantahan tersebut disampaikan langsung Upi Megawati, kepada beberapa awak media, kepala desa, pihak keluarga pemohon kartu Karawang sehat, saat diminta klarifikasi kebenaran atas pemberitaan tersebut. Bertempat di kantor Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta. Selasa (27/12/2022).

“Tuduhan itu tidak benar, sebagai pekerja sosial saya iklhas mengabdi untuk masyarakat, terkait saya meminta uang sebesar Rp 600.000, itu tidak benar, baik melakukan hal itu dirinya tidak pernah melakukannya”, jelas Upi.

Senada juga yang disampaikan oleh pihak keluarga pemohon kartu Karawang Sehat. Oti, keponakan pemohon (Ibu Aat), menjelaskan bahwa Ia hanya menitipkan uang sebesar Rp. 300.000, itu pun untuk transportasi dan mengurus dokumen ke rumah sakit.

“Saya menitipkan uang Rp. 300.000, kepada PSM, Ibu Upi. Itu untuk pegangan urus dokumen dan transportasi. Sedangkan uang Rp 200.000, itu untuk biaya mobil ambulan untuk di rujuk ke RSUD. Ibu Upi tidak meminta tapi atas dasar inisiatif saya sendiri selaku pihak pemohon”, ucap Oti.

Lanjut Oti, saya sangat berterima kasih kepada PSM, yang sudah membantu keluarga saya mengurus kartu Karawang Sehat, serta mendampingi keluarga saya sampai ke rumah sakit.

“Mungkin kalau tidak di bantu PSM ibu Upi, untuk biaya operasi kangker keluarga saya (Ibu Aat), bisa mencapai jutaan”, ucap Oti.

Kepala Desa Kampungsawah, Dede Sunarya, mengenai persoalan dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh PSM desa Kampungsawah, yang tercantum dalam sebuah pemberitaan di salah satu media, tentunya prihal tersebut tidaklah benar jika di tuding melakukan Pungutan Liar (Pungli).

“Kami pihak desa maupun PSM tak pernah meminta uang dari masyarakat untuk membuat kartu Karawang Sehat, adapun jika pihak pemohon memberikan uang sebagai ucapan terimakasih kepada PSM, itu hal wajar”, tegasnya.

Terkait hal ini Kepala Desa kampungsawah Dede Sunarya langsung menindak lanjuti nya,karena hal ini dilakukan nya guna meluruskan betul atau tidaknya tindak pungutan liar dilakukan oleh PSM ,dan Dede Sunarya langsung yang menanyakan hal ini kepada PSM tersebut

Setelah itu ditanyakan langsung dan disaksikan oleh pihak keluarga dan disaksikan oleh warga lainnya,ternyata hal itu adalah tidak benar

(Amo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *