Bitung ,Targethukum.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung melaksanakan kegiatan pelayanan pemeriksaan kesehatan dan donor darah yang dirangkaikan dengan bakti sosial, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan, bertempat di Aula Lapas Bitung.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Poin ke 13, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Lapas Bitung bekerja sama dengan instansi terkait Puskesmas Danowudu, serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bitung untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan gratis serta kegiatan donor darah yang diikuti oleh pegawai Lapas dan masyarakat sekitar.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam mendukung kegiatan sosial tersebut.
Melalui kegiatan ini Dody selaku kalapas berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, membantu menjaga ketersediaan stok darah di Kota Bitung, serta memperkuat sinergi antara Lapas dengan pemerintah kota bitung.
Kegiatan bakti sosial ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Bitung untuk terus hadir dan berkontribusi positif bagi masyarakat melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan berkelanjutan.
Red












