Legislator PAN Sampang Angkat Bicara, Terkait Tidak Hadirnya Empat Pj Kades Yang Berhentikan Perangkat Desa

SAMPANG, Targethukum.com – Muhammad Nur Mustaqim Legislator PAN asal Dapil Ketapang dan Banyuates angkat bicara terkait ketidak hadiran empat Penjabat (Pj) Kades di Kecamatan Banyuates Sampang Madura Jawa Timur

Pasalnya Pj Kades Tlagah, Olor, Tolang dan Tapaan ini tidak hadir dan mangkir atas Undangan resmi DPRD setempat di ruang Komisi besar DPRD rabu 24/9 terkait Rapat Dengar Pendapat atas inisiatif Barisan Pemuda Peduli Desa (BPPD) yang ingin meminta klarifikasi dan kejelasan atas diberhentikannya Perangkat Desa yang dinilai sepihak

Menurut Muhammad Nur Mustaqim Anggota DPRD, kehadiran empat Pj Kades dan Camat Banyuates sangat penting guna mendapatkan kejelasan tentang sub materi yang diungkap BPPD, Namun faktanya empat Pj Kades ini tidak hadir”Patut diduga ada kekuatan yang mengintervensi dari ketidak hadiran tersebut bahkan dapat juga dikatakan pembangkangan,” ujar Muhammad Nur Mustaqim

Ia memastikan akan terus mengawal proses pembahasan walaupun di jadwal ulang bersama Legislator yang lain khususnya dari Dapil Ketapang Banyuates

Ia juga berharap agar Camat Banyuates kooperatif dan mendorong kelancaran serta berupaya agar empat Pj Kades ini hadir pada pembahasan berikutnya.

(HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *