
SAMPANG,Targethukum.com – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sampang Madura Jawa Timur akan mendirikan Rumah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Pendirian Rumah UMKM yang rencananya di tempatkan di jalan Diponogoro tersebut akan menampung produk lokal khususnya produk unggulan setempat
Ungkapan itu disampaikan oleh H Moh Syarifudin ST selaku Ketua Umum Kadin Sampang senin 15/11
Menurutnya salah satu kendala yang dialami pelaku UMKM kesulitan membranding produknya, sehingga kurang siap bersaing di Pasar Besar
Dampaknya sekmen pemasarannya terbatas dan berimplikasi terhadap stagnanisasi pergerakan usaha yang dilakukan
“Rencana itu juga untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang menggenjot upaya memasarkan dan mempromosikan produk UMKM melalui Gerai maupun Toko Modern yang ada,” ujar H Moh Syarifudin ST yang juga menjadi Ketua Umum Gapensi Jawa Timur
Diungkapkan rencana pendirian Rumah UMKM ini pasca kegiatan Gebyar UMKM Gerbangkertasusila yang akan di gelar di Kabupaten Sampang sekitar bulan Januari 2022
Dijelaskan kegiatan itu selain memberikan kesempatan dan ruang seluas luasnya bagi pelaku UMKM juga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sampang serta momentum eksistensi Kadin
Ditambahkan saat ini sedang proses konsolidasi dan pematangan konsep kegiatan. (HK)












