DEPOK,Targethukum.com- ||
Proses pembuatan dokumen kependudukan sehari jadi yang pernah di gaungkan sebagai janji 100 hari kerja Walikota Depok, kini bisa dibilang hanya cuma jadi cerita lama. Pasalnya, tidak semua kelurahan di Kota Depok bisa memastikan proses pembuatan dokumen kependudukan sehari jadi.
Salah satu faktanya di Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), Petugas kedapatan mengakui, jika proses pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) ataupun kartu keluarga (KK) memakan waktu maksimal 14 hari kerja atau hampir 2 minggu.
Sebagaimana yang diungkapkan Sofyan salah seorang warga Boponter, Ia mengatakan, kalau pembuatan KTP istrinya baru bisa di ambil seminggu kemudian.
“Soalnya, kata petugas di kelurahannya, 14 hari kerja atau paling cepat seminggu baru jadi,” ungkap Sofyan, Selasa (7/11-2023).
Hal serupa juga diungkapkan seorang ibu yang tidak mau disebutkan namanya (37), yang mengajukan permohonan pembaruan data KK. Dirinya mengaku memasukkan berkas sudah sekitar dua mingguan yang lalu.
“Masuk berkas sudah sekitar dua mingguan yang lalu. Hari ini KK baru bisa di ambil,” ujarnya.
Ketika hal tersebut coba di konfirmasi ke pihak Kelurahan, Lurah cuma mengarahkan untuk konfirmasi ke loket tanpa penjelasan lebih lanjut.
“Langsung ke loket aja bang,” kata Lurah saat di konfirmasi via WA.
Dikesempatan yang sama, Petugas Dukcapil Kelurahan Boponter saat dikonfirmasi via WA langsung balik menelepon dan membenarkan kalau KTP baru bisa di ambil Minggu depan. Namun kemudian, dia katakan akan mengusahakan 2 hari ini bisa di proses.
“Ya bang, Minggu depan dah bisa di chek KTP nya. Saya coba 2 hari mudah-mudahan bisa diproses jadi,” ujarnya.
Umumnya, Petugas menjawab blangko sedang habis (alasan klise) saat ditanya kenapa bisa begitu lama proses pembuatan pelayanan KTP dan KK.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua LPM Jatijajar Mauludin saat coba di konfirmasi terkait pelayanan KTP diwilayahnya.
“Sepertinya kalau dilihat, kartu blangko yang dikasih dari pusat kurang cukup buat di 11 Kecamatan. Jadi ya gitu dah, warga juga pada nanya.. kok lama proses bikin KTP,” beber Ketua LPM Jatijajar, saat dikonfirmasi terkait bagaimana kondisi pelayanan KTP diwilayahnya.
Tentunya hal ini jadi koreksi, dan bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintah kota Depok. Terutama khususnya pihak Dukcapil, terkait kemampuan kinerja dalam hal ketersediaan logistik dan penerapan pelayanan sesuai instruksi Presiden RI yang juga menjadi komitmen Walikota Depok tersebut.
Pelayanan kependudukan sehari jadi (One Day Service) pernah berjalan sukses. Hal itu merupakan sebagai wujud dari janji KH. Idris Abdul Shomad sebagai Walikota Depok yang bertujuan mulia, yakni; agar seluruh warga kota Depok dapat terbantu dalam kepengurusan terkait pelayanan publik apapun dengan memuaskan. Baik itu masalah kependudukan (dukcapil), maupun masalah pengurusan kependudukan yang lainnya.
(FC-Goes)