Pembangunan Penurapan Jalan Cibanteng Rawa Bambu Terkesan Asal Jadi Dan Buru-Buru,Ketua KSM GMBI Kutawaluya Geram Dan Angkat Bicara Terkait Hal Ini

Karawang,www.targethukum.com Pelakasanaan Penurapan jalan Cibanteng di Dusun Rawa bambu RT 07 RW 02 Desa Mulyajaya kecamatan Kutawaluya Terkesan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.

Pengerjaan yang didanai oleh pemerintah melalui dinas PUPR dengan nilai kontrak Rp.143.420.000.-dengan CV SINAR MANDIRI PUTRA selaku pelaksana dengan volume P : 137,00 m T : 1,40 m,Terkait hal ini di duga dalam pelaksanaan pekerjaan nya asal jadi tidak sesuai spesifikasi teknis (13/12/2022).

Pasalnya,pondasi pun tidak maksimal dan tidak sesuai RAB dan ini jelas mempengaruhi kualitas dari bangunan atau Penurapan itu sendiri ,dan di duga pelaksana ingin mareup keuntungan yang besar dari pengerjaan Penurapan ini karena pekerjaan terlihat tidak rapi dan terkesan buru-buru.

Hal ini justru tidak baik ketika suatu pekerjaan yang di danai APBD Karawang melalui PUPR karawang di kerjakan asal jadi dan abaikan apa yang jadi amanat pemerintah,mengingat itu demi kemaslahatan masyarakat jadi harus di kerjakan semaksimal mungkin sesuai yang di amanatkan pemerintah.

Sementara itu Wakil Carim ketua KSM LSM GMBI Kecamatan Kutawaluya mengatakan hal ini kepada Awak Media www.targethukum.com

“pembangunan penurapan jalan terkesan buru-buru dan hal ini sangat berdampak buruk pada kualitas bangunan itu sendiri dan seharusnya adanya pengawasan dari dinas PUPR,”Tegasnya.

“Karena lokasi nya dekat pesawahan seharusnya pondasi di bangun secara maksimal biar kokoh karena di area pesawahan itu tanahnya kadang labil,”Tutupnya.

Dalam hal ini seharusnya dinas terkait tidak tinggal diam dan turun kelapangan guna pengawasan suatu pekerjaan yang sumber dana nya dari pemerintah ,mengingat ketika hal ini terjadi pembiaran ,di duga akan timbul pelaksana yang bermanuver dan itu berdampak buruk pada kualitas suatu pembangunan.

Dan Program pemerintah seharusnya laksanakan semaksimal mungkin sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ditetapkan ,agar manfaat nya dapat di rasakan oleh khalayak banyak dalam hal ini masyarakat.

(Amo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *