News  

Perbaikan Kegiatan DD Berproses, Paving Berumput Di Desa Desa Dharma Camplong

 

Perbaikan Kegiatan DD Berproses, Paving Berumput Di Desa Desa Dharma Camplong

 

 

SAMPANG, Targethukum.Com

 

Perbaikan kegiatan Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong Sampang Madura Jawa Timur sedang berproses

 

Kegiatan Pemavingan seputar Lapangan Futsal Dusun Loloran yang menyerap Anggaran Rp 110.380.800 yang sempat mencuat ke publik karena sudah tumbuh rerumputan itu sedang proses perbaikan oleh Mohammad Amin Firdaus Mantan Kepala Desa (Kades) selaku Penanggung Jawab kegiatan

 

Pantauan Tim Investigasi LSM SP2M yang disampaikan kepada reporter Targethukum kamis 6/7, pekerjaan perbaikan Pemavingan sedang berproses

“Waktu sebagian rata dengan rumput hingga pengumpulan material dan proses Perbaikan kami sudah mengumpulkan foto dokumen berikut analisanya,” ujar M Islahi ST aktivis LSM SP2M dalam rilisnya jumat 7/7

 

Ia mengaku memang lembaga SP2M bukan Pengawas dari Struktural apalagi seperti Inspektorat, namun kapasitasnya sebagai bagian dari elemen masyarakat untuk menjalankan fungsi kontrol

“Desa Dharma Camplong ini menjadi atensi karena kerap kali berurusan dengan Inspektorat,” imbuh M Islahi

 

 

 

Masih menurut M Islahi ST, bahkan temuan pada kegiatan DD tahun 2022 di Desa tersebut tidak hanya kegiatan Pemavingan, tapi juga patut diduga terjadi di kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Wisata Sawah yang letaknya tidak terlalu jauh dari Lapangan Futsal

 

Diungkap saat dikonfirmasi sebelumnya Mohommad Amin Firdaus sudah mengakui dan akan memperbaikinya

 

Dijelaskan, Pengawasan yang dilakukan ini untuk meminimalisir penyimpangan dan manfaat kegiatan dari DD dapat dirasakan oleh masyarakat

 

Ia berharap pada proses Perbaikan ini baik DPMD maupun Camat terus memonitoring proses Perbaikan itu agar tidak bekerja berkali kali dan menjadi temuan berikutnya sesuai Peran, Tugas, Fungsi serta Tanggung jawabnya

 

Ia mengapresiasi kejujuran dan semangat Mohammad Amin Firdaus untuk memperbaiki tetapi diingatkan agar Perbaikan tersebut tidak asal asalan, sebab pasti ada konsenkwensi hukumnya jika tetap tidak sesuai RAB. (HK)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *