Perihal Rumah Warga Miskin Roboh di Batujaya, DPRKP Karawang Diduga Saling Lempar Tanggung Jawab

Karawang | www.targethukum.com – Program RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni) yang selama ini digaungkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga miskin, justru menyisakan ironi pahit di Kabupaten Karawang. Di tengah klaim keberhasilan program, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak rumah warga miskin yang luput dari perhatian, bahkan hingga roboh dimakan usia.

Kondisi tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Sejumlah rumah milik warga kurang mampu dilaporkan roboh akibat lapuk dan tidak layak huni. Ironisnya, para pemilik rumah diketahui masuk dalam kategori masyarakat miskin yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan RUTILAHU.

Dua desa yang menjadi sorotan di antaranya Desa Telukbango dan Desa Karyabakti. Warga di wilayah tersebut terpaksa bertahan dalam kondisi memprihatinkan, bahkan kehilangan tempat tinggal, tanpa adanya respons cepat dari pemerintah daerah.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang. Saat awak media mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut, jawaban yang diterima justru dinilai ironi dan terkesan saling lempar tanggung jawab.

Salah seorang pegawai DPRKP Karawang, Andri, memberikan pernyataan singkat yang dinilai tidak mencerminkan sikap pelayanan publik.“Ke Pak Ali aja,” ucap Andri singkat kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

“Pak Karna ga tau kalau skrg Saya gak pegang Rutilahu,pak Ali yang pegang Rutilahu”,tambahnya

Pernyataan serupa juga disampaikan Karna, pegawai DPRKP lainnya, yang justru mengarahkan kembali kepada Andri.“Pak Andri bidang Rutilahu, Pak!” ujarnya singkat.

Sikap saling menunjuk tersebut memunculkan dugaan lemahnya koordinasi internal sekaligus menimbulkan pertanyaan publik terkait mekanisme pengelolaan dan pengawasan program RUTILAHU di Karawang. Padahal, masyarakat menanti penjelasan resmi, bukan sekadar pengalihan tanggung jawab.

Kondisi ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Terlebih, persoalan rumah roboh bukan sekadar data administratif, melainkan menyangkut keselamatan dan kelangsungan hidup warga miskin.

Hingga berita ini diterbitkan, DPRKP Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi terkait rumah warga yang roboh di Kecamatan Batujaya. Publik pun menunggu itikad baik dan penjelasan terbuka dari dinas terkait sebagai wujud tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat.

*Biro Karawang _

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *