Tasikmalaya,www.targethukum.com– Jumat, 26 September 2025Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum mendapat sambutan hangat dari para petani di Desa Setiawangi, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya. Program ini dianggap mampu meningkatkan kualitas pengairan sawah dan mendukung produktivitas pertanian setempat.
Warga Kampung Tirta Leuwi Anyar, yang selama ini bergantung pada jaringan irigasi sawah, menyatakan rasa puasnya terhadap terwujudnya pembangunan saluran irigasi di blok persawahan desa tersebut. Menurut mereka, keberadaan irigasi yang terjaga dengan baik sangat membantu menjaga stabilitas air selama masa tanam padi.
“Saya sangat mendukung adanya pembangunan ini. Dengan adanya saluran irigasi yang kokoh, galengan sawah tidak mudah jebol, dan aliran air menjadi lebih stabil,” ujar salah satu petani yang ditemui awak media Targethukum.com saat berada di lokasi proyek, Kamis (25/9).
Hal senada juga diungkapkan petani lain yang tengah menggarap sawah. Ia menjelaskan, sistem irigasi yang terealisasi membuat proses pengairan menjadi lebih mudah dan lancar, terutama saat musim tanam.
“Dengan adanya pembangunan irigasi ini, kami tidak perlu khawatir air tersendat atau kekurangan saat masa tanam. Semua berjalan lebih baik dan efisien,” katanya.
Proyek pembangunan irigasi ini menggunakan anggaran sebesar Rp195 juta, yang bersumber dari dana APBN dan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani setempat. Ketua kelompok tani Desa Setiawangi menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi para petani.
“Ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan di desa kami. Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan melalui program P3A ini,” ujar Aang kepada Targethukum.com
Dengan adanya program ini, diharapkan produktivitas pertanian di Desa Setiawangi semakin meningkat dan kesejahteraan petani dapat terus terjaga.
*Shanty_-