POLRI  

Polres Kukar Bersama Forkopimda Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025

Kukar Targethukum.com– Polres Kutai Kartanegara bersama Forkopimda dan masyarakat Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, melaksanakan panen raya jagung serentak kuartal III dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2025, Sabtu (27/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Kukar Kompol M. Aldy Harjasatya, bersama jajaran pejabat utama Polres Kukar, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Kukar, aparat Kecamatan, TNI, pemerintah desa, kelompok tani, serta masyarakat setempat.

Acara diawali dengan pelaksanaan zoom meeting bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, yang memimpin langsung jalannya kegiatan panen raya secara virtual dari Samarinda.

Usai kegiatan virtual, Wakapolres Kukar bersama unsur Forkopimda dan warga secara simbolis memanen jagung di lahan milik Sugeng Waluyo, Ketua Kelompok Tani Sido Makmur. Panen kali ini dilaksanakan di lahan seluas kurang lebih 2 hektare dengan hasil produksi mencapai 3 ton jagung pipil. Rombongan juga meninjau lokasi pengeringan jagung sebagai bagian dari proses pasca panen.

Selain itu, Polres Kukar bersama Polsek Tenggarong Seberang turut menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial.

Wakapolres Kukar menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas panen raya, tetapi juga bentuk nyata sinergi Polri bersama pemerintah daerah, TNI, serta masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan.

“Panen raya ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung swasembada pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Kutai Kartanegara,” tuturnya.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *