POLRI  

Polres Kukar Tutup Diksar Satpam Gada Pratama PT Garda Kedung Jaya Angkatan XCIII Tahun 2025

Kukar ,Targethukum.com— Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) secara resmi menutup kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Satuan Pengamanan (Satpam) Gada Pratama PT Garda Kedung Jaya Angkatan XCIII Tahun 2025. Kegiatan penutupan tersebut berlangsung pada Sabtu (13/12/2025) di Pusdiklat PT Garda Kedung Jaya, Simpang Raya Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Upacara penutupan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kutai Kartanegara AKP Sukardi, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaur Bin Ops Sat Binmas IPTU Dewa Gede Ertana, Kanit Bhabinkamtibmas IPTU Eko Santoso, tiga personel Sat Binmas Polres Kukar, jajaran manajemen PT Garda Kedung Jaya, Ketua Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI), serta 39 peserta Diksar Gada Pratama.

Dalam amanatnya, AKP Sukardi menegaskan bahwa Satpam merupakan ujung tombak pengamanan di lingkungan perusahaan sekaligus mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Satpam memiliki peran penting sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas yang bertugas melakukan upaya penegakan hukum secara preventif.

“Satpam adalah bagian dari mitra Polri yang memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, profesionalisme, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap kode etik harus senantiasa dijaga,” tegas AKP Sukardi.

Ia juga mengingatkan para peserta agar tidak mudah terprovokasi dalam menjalankan tugas, menghindari sikap arogan, serta tidak terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan fungsi dan peran Satpam, seperti aksi mogok kerja, unjuk rasa, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya. Selain itu, para Satpam diharapkan mampu menjalin koordinasi yang baik dengan instansi terkait serta membantu pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan kepada masyarakat dan lingkungan kerja.

AKP Sukardi turut menekankan pentingnya penerapan ilmu yang telah diperoleh selama Diksar sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ia juga menyampaikan ketentuan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas Satpam.

Rangkaian upacara penutupan ditandai dengan penanggalan tanda siswa, penyematan pin Gada Pratama, penyerahan ijazah, pembacaan Kode Etik Satpam, serta doa bersama. Kegiatan diakhiri dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri” sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *