POLRI  

Polsek Loa Kulu Fasilitasi Mediasi Humanis Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Desa Jonggon

Kukar, Targethukum.com— Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu melakukan langkah proaktif dengan menggelar mediasi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang terjadi di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jonggon ini bertujuan menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan proses penanganan kasus berjalan secara adil, humanis, dan berpihak pada perlindungan anak.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu Ipda Andik Fitriadi bersama Kepala Desa Jonggon, Bhabinkamtibmas, dan sejumlah personel Polsek Loa Kulu. Turut hadir pula perwakilan masyarakat serta pihak keluarga yang terlibat dalam laporan dugaan tindak pidana tersebut.

Dalam mediasi itu, Kanit Reskrim menegaskan bahwa kepolisian tetap mengedepankan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, namun dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban dan situasi sosial di masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan dengan pendekatan yang menenangkan situasi di lapangan,” ujarnya.

Kanit Reskrim juga menjelaskan bahwa mediasi ini bukan untuk menghentikan proses hukum, melainkan sebagai ruang komunikasi agar semua pihak dapat memberikan keterangan secara terbuka dan saling memahami situasi yang terjadi. “Pendekatan humanis menjadi kunci agar masyarakat tetap tenang, tidak termakan isu, dan tetap percaya kepada proses penegakan hukum,” tambahnya.

Kepala Desa Jonggon bersama Bhabinkamtibmas turut berperan aktif menjaga suasana mediasi agar berjalan kondusif. Mereka menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta menghindari penyebaran informasi yang belum pasti.

Dari hasil mediasi, disepakati langkah bersama untuk memberikan pendampingan hukum dan sosial bagi korban, serta memastikan pengawasan dan perlindungan berkelanjutan oleh pihak desa dan kepolisian. Semua pihak juga berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan agar kasus ini tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kegiatan mediasi berjalan lancar, tertib, dan penuh keterbukaan. Melalui langkah ini, Polsek Loa Kulu menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil sekaligus menjaga ketenangan dan keharmonisan sosial di wilayah Kecamatan Loa Kulu.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *