POLRI  

Polsek Loa Kulu Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga, Pererat Kepedulian dan Kebersamaan

Kukar,TARGETHUKUM.COM – Polsek Loa Kulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial kepada warga kurang mampu di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (14/11/2025).

Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni RT 05 Desa Sepakat dan RT 06 Desa Loh Sumber, dipimpin oleh Aiptu Filman Ardiansyah selaku Kanit Intelkam Polsek Loa Kulu bersama Aiptu Sunardi, Bhabinkamtibmas Polsek Loa Kulu.

Setiap penerima memperoleh paket bantuan berisi kebutuhan pokok seperti beras, telur, tepung, minyak goreng, kopi, gula, teh, susu, kecap, mie eko, dan mie jagung. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga sekaligus memberikan dukungan moral.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polsek Loa Kulu terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Bakti sosial ini bukan hanya tentang berbagi, tetapi bagaimana kami hadir dan dekat dengan masyarakat. Harapannya, bantuan ini dapat membantu kebutuhan harian sekaligus mempererat tali silaturahmi antara polisi dan warga,” ungkapnya.

Selain sebagai upaya meringankan beban masyarakat, kegiatan ini juga diharapkan mendorong tumbuhnya semangat kepedulian di lingkungan sekitar. Polsek Loa Kulu berharap langkah ini dapat menginspirasi komunitas lainnya untuk turut berperan dalam aksi-aksi kemanusiaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *