Proyek Pembangunan Turap Saluran Air Dana Desa Tahap 1 Sindangkarya Diduga Asal Jadi Dan Abaikan Aturan Pemerintah

 

Karawang,www.targethukum.com

Pengerjaan turap saluran air Didusun Babakan Kukun Desa Sindangkarya kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang diduga dikerjakan asal jadi dan abaikan aturan pemerintah ,proyek pengerjaan tersebut sumber dananya menggunakan anggaran dana desa tahap 1 Tahun 2023

Pasalnya pengerjaan tersebut terlihat jelas tidak digali terlebih dahulu dan batu kali hanya terlihat di tancap saja serta tidak ada kisdam penahan air,dan itu mempengaruhi kualitas adukan material semen dan pasir yang tidak maksimal dan tak tahan lama (25/03/2023)

Selain itu pula pekerjaan tersebut diduga masih ada yang menumpang di sisa bangunan yang lama yang jelas tentunya hal itu tidak di perbolehkan menurut aturannya

Tak hanya itu pekerjaan tersebut tidak di dapati papan informasi yang jadi landasan atau dasar acuan dari suatu pekerjaan yang sumber dananya dari pemerintah dan itu merupakan transparansi terhadap publik atau masyarakat

Terkait hal ini juga jelas ini menyalahi aturan dan mengabaikan UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik

Sementara itu masyarakat sekitar saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, merasa kecewa dan menyayangkan hal ini ,karena di khawatirkan bangunan tidak akan tahan lama dan cepat ambruk

“Saya merasa prihatin dengan pengerjaan nya yang tidak di gali terlebih dahulu,di takutkan ini tidak tahan lama ,”Ujar warga sekitar yang enggan disebutkan namanya

Dalam hal ini seharusnya dinas terkait lebih peka dan turut mengawasi pada setiap pengerjaan yang sumber dana nya dari pemerintah,mengingat anggaran yang digunakan itu juga adalah uang rakyat yang sejatinya di pergunakan untuk kepentingan rakyat itu sendiri

(Amo)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *