Rencana Rekor MURI Senam Di Sampang, Panitia Galang Pembelian Kostum Bagi ASN

SAMPANG,Targethukum.com –
Akan digelar Senam Massal di Sampang Madura Jawa Timur dalam rangka meraih Rekor MURI tahun 2022
Kegiatan Rekor MURI Senam Sampang Hebat Bermartabat (SSHB) bertajuk “Bangkit Sehat Bersama” rencananya akan di gelar rabu 21/12 di Taman Alun alun Trunojoyo jalan Wijaya Kusuma
Untuk mensukseskan kegiatan itu pihak Panitia menggalang Pembelian Kostum seharga 200 ribu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaunginya, melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh Susilarini selaku Ketua Panitia dan ikut menandatangani H Yuliadi Setiawan S.Sos MM Sekdakab selaku Penanggung Jawab kegiatan
Dari tindak lanjut SE itu sejumlah OPD tidak hanya mewajibkan ASN di jajarannya, tapi juga diberlakukan bagi Non ASN agar supaya membeli Kostum tersebut
Saat dikonfirmasi senin 5/12 terkait kebenarannya Susilarini (Ketua Persani) Sampang selaku Ketua Pelaksana enggan menjelaskan dan hanya merespon singkat dengan pertanyaan “Kenapa Mas”
Edi Subinto Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) yang akan mendukung 4.426 personil berikut kontribusi penggalangan Kostumnya dari target 10.399 personil yang dibutuhkan dalam meraih Rekor MURI mengaku sudah menerbitkan Surat Edaran kepada ASN di jajarannya
“Kalau ASN mulai dari TK, SD dan SMP wajib, yang non ASN sifatnya bisa iya dan tidak,” ujarnya selasa 6/12
Diungkap Surat Edaran itu menindaklanjuti Surat Panitia yang mengetahui Sekdakab selaku Penanggung Jawab kegiatan
Ditambahkan uangnya dikumpulkan melalui Dinas Pendidikan dan akan diserahkan kepada Panitia
Sementara H Nasir Kabid Pemuda dan Olahraga Disporabudpar mengakui jika dalam kegiatan tersebut Disporabudpar hanya sebagai Fasilitator
“Setahu saya pertisipasi membeli Kostum itu hanya untuk ASN,” tuturnya
Sementara Ibnu Faisal Al Mukarrobi SH MH Aktivis Lembaga “Komunitas Birokrasi Bersih” mengaku mendukung rencana Senam Massal untuk meraih Rekor MURI
Menurutnya rencana tersebut sangat positif untuk membranding Sampang
Namun yang perlu dievaluasi adalah ketidak samaan pemahaman serta kebijakan OPD dalam memberlakukan penggalangan Partisipasi pembelian Kostum
“Ada yg mewajibkan ASN dan Non ASN, ada yang tidak dan ada juga yang menyikapi bisa IYA dan bisa TIDAK, ada apa ini dengan Kepala Dinas,” ungkapnya
Selain itu proses Administrasi Surat Menyurat juga perlu dipertanyakan, karena Surat Edaran itu hanya di luncurkan Ketua Pelaksana dengan mengetahui H Yuliadi Setiawan S.Sos MM kepada Kepala OPD/Bagian bukan dari Pejabat Struktural
“Sakti betul ya Panitianya, membuat Kepala Dinas/Bagian tunduk dan memerintahkan jajarannya,” imbuhnya
Masih menurut Ibnu Faisal Al Mukarrobi SH MH, jika seandainya ada Kelompok atau Komunitas lain melakukan hal yang sama apakah akan seperti itu juga
Ia mengaku sudah paham dengan trik yang dimaksud namun dia berharap agar ke depan lebih di percantik supaya tidak menimbulkan image negatif dari niat bersama dalam membranding Sampang
Mengakhiri ungkapannya Ia mendoakan agar kegiatan itu berlangsung sukses dan lancar serta dapat membranding Sampang dengan prinsip Hebat dan Bermartabat yang sesungguhnya. (HK)












