KARAWANG | www.targethukum.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang kini bertransformasi menjadi Program Rumah Layak Huni (Rulahu) digagas Pemerintah Kabupaten Karawang dengan tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas hidup warga miskin melalui perbaikan tempat tinggal. Namun ironisnya, program tersebut dinilai belum sepenuhnya menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan.
Salah satunya dialami Nengsih, warga Dusun Jatimulya RT 09/04, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya. Meski rumahnya telah disurvei sejak tahun lalu oleh pihak terkait, hingga kini tak kunjung ada kejelasan realisasi bantuan. Kondisi rumah yang lapuk dan rapuh akhirnya benar-benar roboh saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah tersebut pada Senin, 12 Januari 2026.
“Saya sudah disurvei dulu, katanya mau dibantu bangun rumah. Tapi sampai sekarang belum ada yang datang,” ungkap Nengsih kepada awak media, Jumat (8/3/2025) lalu.
Perempuan yang hidup seorang diri itu mengaku sudah berkali-kali mengajukan permohonan bantuan Rulahu melalui pemerintah desa, namun hasilnya nihil. Kondisi rumah yang bocor dan nyaris ambruk kerap menghantuinya, terutama saat musim hujan tiba.
“Saya sudah capek pak, sudah beberapa kali minta tolong tapi tetap saja rumah saya begini. Mau bagaimana, saya cuma perempuan, tidak ada suami. Sekarang saya pasrah saja,” keluhnya lirih.
Kekhawatiran itu akhirnya menjadi kenyataan. Rumah yang selama ini ditinggalinya roboh tak mampu menahan terjangan hujan dan angin kencang
“Duh pak, rumah saya roboh. Tolong dibantu, saya hidup sendiri, janda, tidak ada yang bantu,” harap Nengsih dengan suara penuh kepasrahan, memohon perhatian dari semua pihak.
Sementara itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi ke pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Karawang, jawaban singkat justru memantik tanda tanya.
“Langsung ke Pak Ali atau ke Pak Kabid saja,” ujar salah seorang pihak DPRKP Karawang singkat.
Minimnya penjelasan tersebut menimbulkan segudang pertanyaan terkait mekanisme dan kinerja DPRKP Karawang dalam menjalankan program Rulahu. Apakah proses pendataan dan realisasi bantuan sudah berjalan sesuai prosedur, ataukah hanya sebatas formalitas survei tanpa tindak lanjut nyata.
Warga pun berharap DPRKP Karawang lebih cermat, responsif, dan jeli agar program Rumah Layak Huni benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai bantuan baru bergerak setelah rumah warga roboh dan korban kembali berjatuhan akibat kelalaian sistem.
*Amo_












