Rutan  

Rutan Surakarta Dorong Transformasi Pembinaan: Paparan Aksi Perubahan Hadirkan Program PRABU dan Inovasi Pandhega Regrasi Ruska

Surakarta,TARGETHUKUM.COM — Rutan Kelas I Surakarta kembali mengambil langkah progresif dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan, melalui kegiatan paparan aksi perubahan strategis, Selasa (18/11). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Karutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, untuk mensosialisasikan aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang menegaskan komitmen Rutan dalam menghadirkan inovasi yang berakar pada nilai budaya sekaligus memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi.

Dalam paparannya, Kepala Rutan Surakarta mempresentasikan Program Revitalisasi Akhlak melalui Budaya dan Ungkapan Seni (PRABU), sebuah pendekatan pembinaan yang memadukan unsur seni dan kearifan lokal budaya Surakarta. Dengan menjadikan core value “Berbudaya” sebagai pondasi, PRABU dirancang untuk menanamkan nilai integritas, membangun akhlak yang baik, memperkuat sikap humanis, serta menumbuhkan dinamika dan kepercayaan diri positif pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Program ini memanfaatkan kekuatan seni—mulai dari ekspresi gerak, musik, sastra, hingga simbol budaya—sebagai sarana refleksi diri, pengembangan karakter, dan penyaluran emosi secara konstruktif. PRABU diharapkan mampu menjadi ruang pembinaan yang lebih humanis, adaptif, dan berdampak jangka panjang bagi proses reintegrasi sosial WBP.

Pada kesempatan yang sama, Calon Pegawai Negeri Sipil Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Angkatan 55, Ade Novita, turut menyampaikan inovasinya dalam bentuk sebuah terobosan digital bernama Pandhega Regrasi Ruska. Sistem informasi ini merupakan Pusat Layanan Informasi dan Koordinasi Antar-Stakeholder di Bidang Registrasi dan Integrasi, yang dirancang untuk menghadirkan transparansi dan kemudahan akses bagi keluarga WBP maupun masyarakat luas.

Pandhega Regrasi Ruska menyajikan berbagai informasi terkait proses registrasi, integrasi, penegakan hukum, hingga ketersediaan kanal layanan penting lainnya. Sistem ini juga telah terhubung langsung dengan laman Aparat Penegak Hukum di tiga wilayah kerja yang menjadi koordinasi Rutan Surakarta, sehingga memperkuat integrasi data dan koordinasi lintas-instansi. Ke depan, sistem informasi ini akan disosialisasikan secara langsung kepada keluarga WBP pada saat layanan kunjungan, agar pemanfaatannya dapat semakin maksimal.

Karutan Surakarta dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi sekaligus menegaskan komitmen untuk mendukung penuh kedua aksi perubahan ini.
“Melalui PRABU dan Pandhega Regrasi Ruska, kami ingin memastikan bahwa Rutan Surakarta bukan hanya tempat menjalankan tugas pemasyarakatan, tetapi juga ruang menumbuhkan harapan dan memperbaiki masa depan. Sosialisasi terus kami lakukan agar keluarga WBP dan seluruh mitra kerja memahami bahwa layanan kami semakin terbuka, transparan, dan berorientasi pada pembinaan yang bermartabat,” tegas Bhanad.

Dengan dua langkah strategis ini, Rutan Surakarta semakin meneguhkan diri sebagai UPT Pemasyarakatan yang adaptif, inovatif, dan selaras dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan akar budaya lokal yang menjadi jati diri Kota Surakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *