Sudah dihapus Muncul Kembali, Nama Penerima BLT DD Desa Tambaksumur

Karawang www.Targethukum.com

Salurkan BLT Bantuan Langsung Tunai Dana Desa TA 2022, tahap II untuk tiga bulan sebesar Rp 900,000 (sembilan ratus ribu rupiah) dengan jumlah 162 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dibagikan langsung di aula Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat jum’at (10/6/2022)

Setelah selesai pembagian BLT DD Tahap II, warga setempat angkat bicara terkait pembagian tersebut.

“Pihak Pemdes hanya membagikan kepada orang yang terdekatnya saja, bisa dibilang saudaranya. Keluarga saya tidak ada yang bekerja didesa jadinya ya gak dapat,” ucap nara sumber yang enggan disebut namanya.

Masih warga Dusun Krajan, jatidirinya yang tidak mau dipublikasikan ia mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan apapun, dari mulai BPNT, PKH, apalagi BLT.

Ia hanya berharap kepada pihak Pemdes agar berlaku adil dan bantuan tepat sasaran.

PJS (Pejabat Sementara) saat di temui Target Hukum diruang Kantor Sekdes Tambaksumur beliau menjelaskan;

“Terkait BLT yang namanya masih ada di draft, orangnya yang meninggal kemudian keluarganya dapat lagi, itu sudah dikeluarkan/coret dari draft, ada sepuluh nama yang dicoret. Bahwa tidak tahu menahu dan kedepannya akan diperbaiki. Terus nama yang muncul ditahap pertama sudah meninggal a/n dan di alihkan ke orang lain, kemudian BLT DD tahap dua muncul lagi nama Hana isteri dari Andri anggota BPD menerima bantuan tersebut. yang mempunyai kewenangan KPA (Kuasa Penggunaan Anggaran) adalah PJS. Mungkinkah tahapan selanjutnya akan kembali lagi?!!” Terang PJS.

Sampai berita ini diturunkan Target Hukum akan terus memantau perkembangan selanjutnya.

(amo st)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *