Tegas Operasi PPKM 8 Orang di Tegur Satgas Covid Koramil 03/Legok

Tangerang,- www.targethukum.com

Tidak main-main dalam memutus penyebaran virus Covid-19, dengan tegas 8 orang di Tegur Satgas Covid Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs saat melakukan operasi PPKM, Selasa (09/03/2021).

Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Jalan raya legok Parung Panjang depan kantor Polsek Legok Kelurahan Babakan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir menyampaikan, dalam operasi PPKM di wilayah dilakukan selama satu setengah jam untuk menghimbau warga tetap melakukan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.

“Dalam Operasi Yustisi dan PPKM Satgas Covid 19 Koramil 03/Legok bethasil menegur sebanyak 8 orang yang mengabaikan Protokol kesehatan tidak memakai masker. Para petugas menghimbau untuk tetap menghunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah,” ujar Danramil.

Kapten Kav M Bakir juga menyampaikan, PSBB yang terus diberlakukan di wilayah Tangerang Raya bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Koramil 03/Legok bersama Tri pilar di sebar di untuk memutus penularan Covid 19 dengan PPKM.

“Penerapan disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19, operasi yustisi juga bagian dari himbauan kepada warga masyarakat untu tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sambung Danramil, sebagai Komando Teritorial di wilayah selalu menginstruksikan anggotanya, agar melaksanakan dan melakukan himbauan kepada masyarakat dengan humanis.

(sumber kodim 0510/Trs).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *