Terbukti Dicairkan! Wali Murid Kecewa Sekolah SDN Tambaksumur II Bungkam, Soal Dugaan Penyelewengan Dana PIP

KARAWANG,www.targethukum.com –

Pihak SDN Tambaksumur II terkesan enggan menanggapi dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut. Padahal, bukti-bukti dari hasil pengecekan rekening koran di bank sudah menunjukkan bahwa bantuan tersebut telah dicairkan.

Minah, salah satu wali murid, mengaku telah datang ke bank bersama pihak sekolah untuk memastikan status pencairan dana PIP anaknya. Dari hasil pemeriksaan rekening koran di Bank BRI, terungkap bahwa dana tersebut memang sudah diambil.

“Saya sudah datang ke bank bersama pihak sekolah, dan pihak bank menunjukkan bukti bahwa dana bantuan itu sudah dicairkan. Tapi anehnya, pihak sekolah malah diam saja dan tidak ada upaya menyelesaikan masalah ini,” ungkap Minah kepada wartawan, Senin (10/2).

Sikap pihak sekolah yang seolah tutup mata terhadap temuan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan wali murid. Mereka mempertanyakan mengapa sekolah tidak mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan ini.

“Kalau memang sekolah sudah tahu bahwa dananya ada yang mengambil, seharusnya mereka ikut membantu menyelesaikan masalah ini, bukan malah diam dan seakan membiarkan,” keluh salah satu wali murid lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak SDN Tambaksumur II terkait dugaan penyelewengan dana PIP ini. Wali murid berharap ada tindak lanjut dari pihak terkait agar hak siswa tidak disalahgunakan.

*Suniel_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *