Viral  

Tersangka Kondisinya Baik, P2TP2A Dampingi Kasus Pembunuhan Melibatkan Usia Anak Di Sampang

SAMPANG,Targethukum.com

AM 14 perempuan belia yang ditetapkan sebagai Tersangka kasus pembunuhan terhadap NH 7 bocah perempuan di dusun Barat Desa Mandangin Sampang Madura Jawa Timur tidak sendirian saat menjalani pemeriksaan di Polres setempat

Sebab pasca diamankan dan dilakukan pemeriksaan minggu 10/7 AM didampingi oleh Tim Tekhnis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinsos PPPA setempat

Menurut Masruhah SE MM Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos PPPA rabu 13/7, setelah mengetahui Pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan langsung menurunkan Tim Tekhnis P2TP2A untuk mendampingi Pelaku

Pendampingan dilakukan juga kepada Saksi teman Tersangka yang ikut diamankan karena masih dalam Usia Anak

“Pada minggu 10/7 kami sudah melakukan pendampingan terhadap Pelaku Anak Bermasalah Hukum (ABH),” ujar Maaruhah SE ME

Dijelaskan ada juga peran Pekerja Sosial (Peksos) yang hadir mendampingi ABH untuk memastikan Pelaku maupun Saksi dalam kondisi baik sampai proses hukum dijalankan

Saat disinggung terkait Saksi yang tidak di tetapkan sebagai Teesangka namun belum di pulangkan, Masruhah SE MM berdiplomasi merupakan kewenangan Penyidik namun menyebut pertimbangan menjaga yang bersangkutan supaya tidak mengalami sesuatu yang mengancam jiwanya

Gerak cepat Dinsos PPPA dipuji oleh Ketua dan Sekretaris LSM Garda Kawal Sampang (Gè Ka Es) Nurul Hidayat dan Abdul Azis

“Kami mengapresiasi Gerak Cepat dari P2TP2A Dinsos PPPA, sebab perkara yang melibatkan Usia Anak wajib didampingi waktu menjalani pemeriksaan,” Tutur Nurul Hidayat yang diamini Abdul Azis

Menurutnya tanpa mengurangi Empati kepada Keluarga Korban, pendampingan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk memberikan konseling mengembalikan mental anak yang masih labil terlebih disaat menghadapi proses hukum

Sebelumnya masyarakat dusun Barat Desa Mandangin digegerkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap NH 7 bocah perempuan yang belakangan diketahui sebagai Tersangkanya inisial AM perempuan belia berusia 14 tahun

Korban ditemukan tewas di saluran pembuangan air belakang rumah salah satu warga dalam keadaan tangan dan kakinya terikat setelah sehari sebelumnya tidak pulang kerumah sabtu 9/7

Dari hasil pemeriksaan Pelaku nekad menghabisi nyawa korban karena tergiur dan ingin menguasai perhiasan yang dikenakan korban

Hari ini rabu 13/7 Satreskrim Polres Sampang sedang menggelar rekontruksi. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *