Bekasi,targethukum.com-Kampanye politik sebagai bagian penting dari proses demokrasi kerap menghadirkan dinamika yang beragam. Hal ini juga dialami oleh Calon Bupati Bekasi nomor urut 1, H. Dani Ramdhan, saat melakukan kampanye di salah satu pasar di wilayah Cibitung pada Jumat (15/11/2024).
Sayangnya, kunjungan Dani Ramdhan tersebut mendapat perlakuan yang dianggap kurang manusiawi oleh sebagian warga. Hal ini memicu reaksi keras dari NR. Icang Rahardian, S.H., tokoh masyarakat Bekasi, yang menyayangkan insiden tersebut.
“Saya sebagai warga Kabupaten Bekasi merasa sangat miris atas tindakan sejumlah warga terhadap Pak Dani Ramdhan. Namun, saya yakin perlakuan ini tidak mencerminkan karakter masyarakat Bekasi,” ujar Icang saat dihubungi media melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik adalah hak masing-masing individu, tetapi perlakuan yang tidak sopan tidak dapat dibenarkan.
“Berbeda pilihan itu hak semua orang, tapi cara menyampaikan ketidaksetujuan harus tetap mengedepankan etika. Insiden ini tidak dapat saya terima dengan akal sehat,” tandasnya.
Sebagai tokoh masyarakat, Icang juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut, sembari menegaskan bahwa Dani Ramdhan telah berkontribusi besar bagi Kabupaten Bekasi selama menjabat sebagai penjabat bupati selama dua tahun.
“Atas nama pribadi dan sebagai warga Bekasi, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Pak Dani Ramdhan. Beliau telah mendedikasikan diri untuk membangun Bekasi, dan kejadian ini tentu tidak mencerminkan rasa hormat yang seharusnya diberikan kepada seseorang yang telah berkontribusi,” pungkas Icang.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan kebersamaan dalam perbedaan pandangan politik, terutama menjelang pemilihan kepala daerah.
*Amo_red












