
SAMPANG,|Targethukum.com – Keputusan Bupati Sampang Madura Jawa Timur terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2025 ditentang Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS)
Dengan membawa poster hujatan, Mobil sound system serta selebaran tuntutan, sedikitnya 30 massa ASM mendatangi Gedung DPRD setempat rabu 31/8
Dengan kawalan ketat petugas massa AMS membentang sejumlah poster sambil berorasi
Tiba di depan Gedung DPRD petugas keamanan merapatkan barisan, sambil menunggu kedatangan Ketua DPRD orator aksi semakin semangat menyampaikan narasi penolakan
“DPRD sepertinya tidak bisa mengontrol keputusan Bupati terkait Pilkades Serentak tahun 2025,” teriak orator aksi
Semakin mengeraskan suaranya, Orator aksi menyatakan seharusnya DPRD menggunakan hak dan kewenangan untuk memanggil serta mempertanyakan Keputusan Bupati yang telah mengebiri nilai Demokratisasi di Sampang
Tak lama kemudian Fadol Ketua DPRD di dampingi Dr H Fauzan Adhima M.Hum selaku Wakil Ketua beserta Nasafi dan Ubaidillah mewakili Komisi I keluar menemui pendemo
Merespon kedatangan Ketua DPRD Perwakilan AMS membacakan tuntutannya yakni Menuntut DPRD Sampang perubahan serta penyesuaian secara hirarki sesuai ketentuan UU 4 tahun 2019
Selain itu menuntut DPRD menggunakan hak dan fungsi secara Kelembagaan terkait Surat Keputusan Bupati nomor 188.45/272/KEP/434.017/2021
Menanggapi tuntutan Mahasiswa Dr H Fauzan Adhima M.Hum mengapresiasi serta menghargai aspirasi yang disampaikan Mahasiswa

“Fungsi kontrol tidak hanya oleh Legislatif namun juga bisa dilakukan seluruh elemen masyarakat, tetapi harus sesuai dengan rel yang ada,” ujarnya
Menurutnya jika itu produknya Perda maka pembahasannya oleh pihak Eksekutif dan Legislatif tetapi jika berupa Perbup merupakan ranah Bupati
Ditambahkan jika ada yang dirasa janggal dipersilahkan melalui jalur yang tersedia, karena selama ini DPRD menilai masih belum ada kebijakan yang dilanggar dalam konteks regulasi yang ada
Sementara Ubaidillah dari Komisi I lebih banyak memaparkan proses serta tahapan konsultasi mulai kepada Pemprov sampai Kementerian Dalam Negeri hingga melahirkan Keputusan Bupati tersebut
Tidak puas dengan jawaban serta penjelasan dari Perwakilan DPRD, massa AMS mendesak Ketua DPRD menandatangani tuntutan Mahasiswa
Namun Fadol Ketua DPRD menolak karena ada redaksi dalam tuntutan Mahasiswa yang masih perlu diperbaiki
Perdebatan dan ketegangan makin memanas, karena Mahasiswa tetap ngotot tidak mau memperbaiki baik Ketua, Wakil Ketua DPRD serta Perwakilan Komisi I meninggalkan pendemo
Dan massa AMS pun dengan tertib meninggalkan lokasi unjuk rasa. (HK)












