SAMPANG, Targethukum.com – Aktivis serta simpatisan LSM PIAR dan Ormas Komando HAM Sampang Madura Jawa Timur yang mengatasnama kan Forum Aliansi Sampang Bersatu (FASB) menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur
Kedatangan aksi massa FASB ke Kantor Gubernur Jawa Timur jalan Pahlawan nomor 110 Surabaya rabu 7/5 untuk menyuarakan tentang Penolakan Penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sampang part two (edisi kedua) berikut menyerahkan sejumlah tuntutan yang diaspirasikan kepada Hj Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur
Ratusan massa berangkat dari titik kumpul di Alun alun Trunojoyo Sampang rabu pagi 7/5 dan tiba sekitar pukul 09.40 wib di sekitar Kantor Gubernur Jatim dengan membawa 3 unit Bus, 4 unit Bus mini, Mobil Komando, Sound Sistem, Spanduk, Pamflet dan Selebaran Setibanya di Kantor Gubernur Jatim yang dijaga ketat Petugas Keamanan dari unsur Kepolisian dan Satpol PP setempat, para Orator menyuarakan aspirasinya secara bergantian
Lihon Drogba Ketua Ormas Komando HAM Sampang dan salah satu Korlap aksi menyatakan bahwa aksi ini yang kedua kalinya menindaklanjuti aksi sebelumnya pada rabu 16/4 di depan Gedung DPRD dan Kantor Pemkab Sampang
Menurutnya Penundaan Pilkades berdasarkan Surat Keputusan Bupati 188.45/272/KEP/434.013/2021 tuai kontroversi dan protes dari berbagai elemen masyarakat Dijelaskan, pada salah satu diktum Surat Keputusan Bupati tersebut dinyatakan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Sampang digelar tahun 2025
“Kami ingin menagih janji Bupati yang akan menggelar Pilkades Serentak 2025, jangan selalu berlindung kepada adanya UU Desa terbaru yang masih debatebel karena PP nya belum terbit,” teriak Lihon Drogba
Masih menurut Lihon Drogba, buktinya ada sejumlah Kabupaten/Kota di luar Kabupaten Sampang yang akan menggelar Pilkades tahun 2025Sementara Abd Hamid Ketua LSM PIAR dan selaku Korlap Aksi menegaskan penundaan Pilkades sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati tahun 2021 serta kebijakan menunda kembali hingga tahun 2028 pasca di sahkannya UU Desa terbaru sangat mencederai nilai nilai Demokrasi serta patut diduga mempunyai sarat kepentingan kelompok tertentu, terlebih dalam dua bulan terakhir ini berkembang dugaan jual beli jabatan Penjabat (Pj) Kades oleh oknum tertentu untuk melanggengkan kekuasaan Tingkat Desa hingga KabupatenTak lama kemudian ada Perwakilan dari Pemprov Jatim datang menemui Pendemo dan mengajak Perwakilan FASB ke dalam ruangan Kantor Gubernur Jatim, tampak didalam ruangan menemui Perwakilan Pendemo Kepala DPMD Jatim, Pejabat dari Bakesbangpol Jatim serta Pejabat Pemprov Jatim
Dalam pengantarnya Kepala DPMD Jatim meminta maaf karena Gubernur Jatim tidak bisa menemui karena ada acara Kedinasan ke luar kota dan mempersilahkan Perwakilan FASB untuk menyampaikan aspirasinyaAbd Hamid mewakili FASB menyampaikan prolog terkait dasar atas penolakan Penundaan Pilkades di Kabupaten Sampang serta menyerahkan berkas tuntutan kepada Kepala DPMD Jatim yang isinya Gubernur Jatim agar mendesak Pemkab Sampang untuk menggelar Pilkades tahun 2025 serta Gubernur Jatim segera melakukan Hearing dengan Kemendagri terkait Juknis Pelaksanaan Pilkades di Sampang tahun 2025
Ia menutup pernyataannya dengan menyatakan Kabupaten Sampang sangat bisa dilaksanakan Pilkades tahun 2025 mengingat Kepemimpinan Pj Kades ada yang lebih dari 5 tahun di sejumlah DesaUsai menerima berkas tuntutan, Kepala DPMD Jatim menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan melaporkan serta meneruskan berkas tuntutan itu kepada Gubernur Jawa Timur. (HK)