
SAMPANG,Targethukum.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur melalui Bidang Linmas menggelar Operasi Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) rabu 9/11
Pantauan reporter Targethukum titik lokasi yang menjadi sasaran Operasi Penertiban yakni area depan Pendapa Trunojoyo jalan Wijaya Kusuma, depan Taman Wijaya jalan Wakhed Hasyimy dan depan Rumah Sakit dr Mohammad Zyn (RSMZ) jalan Rajawali
Dengan gagah Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Suady Assyadikin menakhodai sedikitnya 20 Personil Linmas saat melakukan Operasi Penertiban tersebut
Kepada sejumlah Wartawan yang meliput kegiatan tersebut, Ia menyatakan langkah ini merupakan upaya penegakan Perda nomor 7 tahun 2015
“Ini berdasarkan Perda bukan serta merta sekedar Penertiban,” ujarnya tegas
Dijelaskan bagi PKL di depan Pendapan Trunojoyo untuk sementara di beri kesempatan di sisi timur dan barat jalan Wijaya Kusuma
Ketegasan dari Linmas Satpol PP mendapat apresiasi dari H Tohir selaku Ketua Ormas Pagar Nusantara Bersatu (PNB) Wilayah Kabupaten Sampang
“Kami apresiasi tapi perlu diingat Penegakan Perda tidak hanya sekedar menertibkan PKL lho ya,” tuturnya tersenyum
Diungkap masih banyak Penegakan Perda yang perlu mendapat perhatian, seperti bangunan semi permanen di ruas Trotoar yang bukan dilakukan oleh PKL termasuk pemasangan Reklame, Galian C dan Gepeng
Ia berharap Satpol PP tidak hanya sekedar melakukan Show Of Force pasca mendapat kritikan kinerjanya oleh berbagai pihak sehingga rasa keadilannya terpenuhi dan tidak tebang pilih. (HK)












