Wakil Boy, Pengurus GIBAS Pertanyakan Anggota BPD Tidak Aktif Tapi Masih Dapat HONOR

Karawang,www.targethukum.com

Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Angga Permana Kautsar salah satu anggota BPD Desa Pisangsambo hal diduga itu ketika dilaksanakannya Musdus (Musyawarah Dusun) Malaka II minggu, 25 september 2022 jam 20.00 wib yang dihadiri, LPM, Pemdes, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, pada saat Musdus itulah tokoh masyarakat mempertanyakan ke tidak aktifannya saudara Angga hampir selama 1 tahun.

Semenjak diangkat Angga jadi PNS 1 tahun lalu yang ditugaskan di kabupaten Bekasi, dia sudah tidak aktip lagi sebagai BPD ,akan tetapi hampir selama 1 tahun Angga masih menerima honor yang bersumber dari APBD, diduga hal ini terjadi adanya kongkalingkong antara saudara Angga dengan pemdes pisangsambo 16/12/2022.

“Pada hari Minggu kemarin saudara Angga ditanya dan mengatakan masih aktif dengan pernyataan saudara Angga itu sudah jelas ada permainan. Dengan demikian saya sebagai pengurus GIBAS Cinta Damai Sektor Tirtajaya diduga adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Angga Permana Kautsar anggota BPD Desa Pisangsambo,” Tegas Wakil Boy.

“Karena beliau sudah jadi PNS dan di tugaskan di Bekasi dan sudah berdomisili di Kampung Muara Gembong,akan tetapi beliau mengaku masih aktif sebagai BPD dan menerima gaji ,”Tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, awak media Target Hukum biro Karawang akan terus mendalami dan mengkonfirmasikan ke pemerintahan desa Pisangsambo, anggota BPD lainnya, yang bersangkutan, termasuk dinas-dinas terkait serta dasar hukum.

(Masuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *