Jakarta,Targethukum.com-Terjadi bentrokan antara masa yang diduga adalah ex.ormas FPI pendukung HRS dengan aparat keamanan pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 pkl 11.30 wib di Jl. Cempaka Putih tengah xxx , Cempaka Putih Jak Pus .Para masa oendukung HRS yang hendak menuju Pengadilan Tinggi Jakarta Timur untuk memprotes purusan pengadilan yang memvonis 4 tahun kepada HRS.Dari peristiwa bentrokan tersebut telah diamankan 11 orang simpatisan HRS yang rencananya akan ke Pengadilan Tinggi tersebut.
Adapun dari peristiwa yang terjadi tersebut petugas berhasil nengamankan dan menyita barang bukti antara lain: 1 kartu keluarga,1 buah Sajam,11 tanda pengenal ( KTP ),2 unit mobil AFF PUTIH ber plat F 1533 AAC* DAN AVANZA HITAM BER PLAT F 1286 EY
Dari identitas 11 orang tersebut masing-masing adalah :
1. Andriyana, bogor 27-12-1985
Kmp cinulang bogor
2. Ramdon, bogor 23 april 1985 kmp cijulang bogor.
3. Helmi adam setiawan bogor 21 3 2000 Jl. Sukamaju cisarua bogor.
4. M isamudin bogor 7 9 1987 ciberem cisarua bogor.
5. Ramdon bogor 23 april 1988 kmp cidokom cisarua bogor
6. Yayang aceng mamun bogor 07-05 1989 cisarua bogor.
7. Mulyamin bogor 13 1 1993 cisarua bogor
8. Abdulah parlian jambi 06 10 2002 Jl kyai jafar arab melayu palaya gan jambi.
9. Emandu bogor 11-7-1991 kmp batu kasur cisarua bogor.
10. Salman maad pulungan medan 25-2-1980 btn ranah baru blok h8 no 5 tanah baru bogor utara.
11. Maman sumantri bogor 02-6-1981 kamp pondok menteng cipaten ciawi bogor
Semua yang ditangkap dalam bentrokan di Jl.Cempaka Ptih Tengah tersebut langsung diamankan beserta BB dibawa ke polsek cempaka putih untuk pemeriksaan selanjutnya.
Hinggga berita ini ditayangkan diperoleh informasi bahwa massa saat ini diamankan di Polsek Cempaka putih dan sedang di ambil keterangan oleh Polsek Cempaka Putih.
Red*