POLRI  

1,1 Ton Sabu Jaringan Timur- Tengah yang Dikendalikan Narapidana dari Lapas berhasil Diungkap Ditnarkoba PMJ dan Polres Metro Jak-pus.

Jakarta, Targethukum.com-Satgas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sabu 1,1 ton jaringan Timur Tengah. Jaringan ini rupanya dikendalikan oleh seorang narapidana.

“Transaksi narkoba jaringan Timur Tengah yang kali ini mereka bekerja sama dengan warga negara asing yang menjadi narapidana Lapas di Cilegon,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Jenderal Listyo menjelaskan kasus ini diungkap oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Mei-Juni 2021. Tim Satgas gabungan menangkap 7 orang di 4 lokasi di Gunung Sindur, Pasar Modern 115 hingga Apartemen Green Pramuka.

“Diamankan 5 WNI serta 2 WN Nigeria inisial CSN dan UCN dari hasil pendalaman barang bukti ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika,” katanya.

Di Gunung Sindur, Bogor, polisi menangkap tersangka NR alias D alias D dan HA alias A alias O dengan barang bukti 393 Kg sabu. Selanjutnya, di lokasi kedua di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur, polisi menyita 511 Kg sabu.

Di ruko tersebut, polisi menangkap tersangka NW alias DD dan dua tersangka WN Nigeria yakni CSN alias ES dan UCN alias EM.

Kemudian, polisi mengamankan 50 Kg sabu dari tersangka AK di Apartemen Basura, Jakarta Timur. Dan terakhir, polisi menyita 175 Kg sabu di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan tersangka H alias Ne (DPO).

Hasil pengungkapan ini jika dinominalkan dengan rupiah adalah sekitar Rp 1,694 T dan jika barang bukti tersebut beredar di pasaran bisa dikonsumsi sekitar 5,6 juta orang. Lebih lanjut Kapolri meminta agar jajarannya serius mengungkap peredaran narkoba.

“Dalam kesempatan ini saya terus menyerukan kepada seluruh anggota untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan narkoba dari hulu sampai hilir. Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan baik dari hulu sampai hilir,” katanya.

“Oleh karena itu kita perlu meningkatkan kerja sama dengan seluruh stakeholder rekan BNN, Bea dan Cukai, Ditjen PAS,” tambahnya.

Dalam kasus ini tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati.(detik.com)
[14/6 16:32] Mb Eva: Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

JAKARTA-Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba. Instruksi ini disampaikan usai mengungkap jaringan narkoba internasional yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti 1,129 ton sabu.

“Saya minta untuk Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran narkoba,” kata Sigit di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Menurut dia, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk oleh jajaran kepolisian dengan menggandeng Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stekholder terkait.
Sigit menginginkan setiap Kampung Tangguh Narkoba memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.

“Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah dan daya tangkal,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Pada sisi lain, Sigit menyerukan kepada anggota untuk perang melawan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari mulai hulu sampai hilir.
Mantan Kapolda Banten itu menekankan perlu membangun kerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada seperti BNN, Bea Cukai dan Ditjen PAS.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman kita bersama. Maka kita harus melenyapkan narkoba dari Indonesia. Ini butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan masyarakat,” ucapnya.

 

(Rudi/red)

(Humas Polri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *