Krisis Iklim Berdampak Sistem Politik

Jakarta, Targethukum.com|Pada tahun 2020 kenaikan suhu permukaann bumi mencapai 1,20 Celsius, dan diperkirakan
sebelum 2025 berpotensi mencapai 1,50 Celsius yang sebenarnya merupakan batas yang tidak
boleh ditembus. Krisis iklim bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, selain
berdampak pada ekonomi, namun akan berimplikasi pada sistem politik di Indonesia Hal tersebut
disampaikan Mahawan Karuniasa, pendiri dan direktur Environment Institute dalam webinar
Green Economy yang diselenggarakan oleh Radesa Institute pada Kamis, 29 April 2020.


Dalam pembukaannya, Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR RI menyatakan bawa sudah saatnya
terjadi perubahan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, yaitu dengan menyelaraskan
pembangunan ekononmi dengan pelestarian lingkungan. Peran legislatif, baik pusat dan daerah
berperan penting dalam proses transisi ini, tambahnya.


Mahawan juga menyampaikan pesan bahwa saat ini sudah mulai terlihat bahwa pelestarian
lingkungan tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi, namun juga membeikan manfaat
politik. Transisi politik hijau ini perlu dimanfaatkan oleh para politisi maupun anggota legislatif
di pusat dan di daerah, atau sebaliknya akan mengalami kerugian politik jika tidak memanfaatkannya.

 

Red*

 

SIARAN BERITA
Environment Institute
Jakarta, 29 April 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *