Kabupaten Bekasi,Targethukum.com- Kasus Perampokan yang sempat Viral di MedSos, yang terjadi di minimarket Alfa Midi Perum.Panji Buwono, Desa Kedung Pengawas ,Kecamatan Babelan,Kabupaten Bekasi, telah berhasil di ringkus jajaran Polres Metro Bekasi pada hari senin (9/10/2023).
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni menjelaskan “Ketiga pelaku dengan inisial, GK (32), RS ( 29 ), dan N ( 27 ) telah di amankan.Aksi memelukan yang mereka lakukan sempat terekam kamera cctv dan viral di medsod.
Aksi ketiga memeluk ini dengan cara mencongkel ( merusak ) pintu/jendela kemudian mengambil barang – barang yang ada di lokasi.
Usai masuk ke dalam lokasi TKP para pelaku sempat menyekap karyawan minimarket tersebut.
Pelaku berhasil membawa 20 bugkus rokok berbagai merk nya dan akan di jual kembali.
Menurut keterangan yang di berikan oleh ketiga pelaku ini, mengatakan “bahwa rokok hasil curian nya itu di jual kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari
.(Biro Bekasi)