8 Remaja Pelaku Tawuran Di Bekuk Polsek Kemayoran Restro Jakpus Kurang Dari 1x 24 Jam

Jakarta,- Target Hukum

Tim Reskrim Polsek Kemayoran berhasil mengamankan 8 tersangka pelaku tawuran di daerah kemayoran Jakarta Pusat pada Kamis 24/12/2020 .Para tersangka pelaku tawuran tersebut rata-rata berusia masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar. Dalam tawuran tersebut yang melibatkan 2 kelompok geng mengakibatkan satu korban tewas akibat bacokan senjata tajam.Kurang dari 1x 24 jam, delapan remaja tanggung pelaku tawuran yang menewaskan seorang pemuda berusia 19 tahun di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat berhasil di ringkus polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto menuturkan, aksi tawuran antar kelompok remaja terjadi karena telah membuat janji kesepakatan sebelumnya melalui media sosial .

“korban yang saat itu tengah melintas di lokasi untuk membuang sampah menjadi sasaran para pelaku tawuran,”ujar Heru, Kamis 24 Desember 2020.

Korban kata Heru, tewas di lokasi akibat sabetan senjata tajam di dadanya.

“Dengan sabetan senjata tajam di bagian dada, korban yang bernama Dimas itu akhirnya tewas di lokasi kejadian,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka utama dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara ketujuh tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Kemayoran.

Sementara, di sisi lain, pihak keluarga korban yang geram pun tak mampu menahan emosi dan menghajar para pelaku tawuran satu persatuItu terjadi .ketika para pelaku digiring masuk ke dalam ruang Polsek Kemayoran, sesaat tiba2 seorang wanita berkerudung putih dgn geram dan marah memukuli satu persatu para pelaku yang melintas didepan wanita tsb.. ternyata si wanita tsb adalah Bibi sang korban yg meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam dari para pelaku tawuran.
Adegan tsb sempat terekam camera video wartawan yang meliput pada pukul 17.30 Kamis sore 24/12/2020. Aksi main hakim sendiri karena tak terima nyawa keponakannya melayang itu berakhir setelah direlai petugas. Dalam Conferensi Pers yang digelar di Polsek Kemayoran Jakarta Pusat yang di ungkap Kombes Pol Heru Nuvianto (Kapolres Metro Jakarta Pusat) didampingi Kompol H. Khoiri Salam SH. (Kapolsek Kemayoran Jak-Pus) .

Dari ke delapan tersangka, polisi pun langsung menetapkan satu orang sebagai tersangka utama yang membacok korban hingga tewas.

*Rd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *