JAKARTA,- www.targethukum.com- Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 Dewan Pimpinan Cabang Indonesia Anti Narkoba(INSANO) Jakarta Utara mendapat Bantuan Sosial(Bansos) dari salah satu Intansi Pemerintah yang ada di wilayah Jakarta Utara berupa beras sebanyak 40 paket masing – masing seberat 5kg.
Penyerahan Bansos tersebut dilakukan pada tanggal (25 Agustus 2021 bertempat di wilayah Jakarta Utara dari kepala salahsatu Intansi ke Ketua Pengurus harian Insano Jakarta Utara Maya Hasan.
“Hari ini kami serahkan Bansos beras kepada para pengurus harian serta anggota Insano yang terdampak Covid-19, kata kepala salah satu Intansi tersebut.
Maya dan segenap para pengurus juga anggota Insano berharap, semoga saja apa yang diberikan kepada kami bisa membawa berkah bagi anggota kami,tuturnya.
Para pengurus dan anggota Insano pun merasa sangat senang dengan adanya bantuan tersebut.
( MH).