JAKARTA, – |www.targethukum.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menyoroti hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima.
Hasilnya, tercatat sebanyak 70 persen penyelenggara negara memiliki harta yang kian berlimpah.
Selain di lembaga legislatif, harta para pejabat di eksekutif dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah naungan Presiden Jokowi selama pandemi Covid-19 juga bertambah.
Lantas, seberapa besar perubahan harta yang kini dimiliki Jokowi dan anak buahnya? Silahkan simak informasinya berdasarkan data dari LKHPN yang dipublish di website KPK.
Berdasarkan data, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 70,3 persen penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19. Angka tersebut diketahui berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang diterima lembaga antirasuah tersebut.
“Kita amati juga selama pandemi 1 tahun terakhir ini, dan itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Namun kita pikir pertambahannya masih wajar,” papar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat webinar, via akun KPK RI.
*Terbanyak Diatas Rp1 Miliar*
Adapun kenaikan harta kekayaan pada sejumlah kategori. Paling terbanyak pada diatas Rp 1 miliar yakni kategori;
1. Menteri sebesar 58 persen;
2. DPR /MPR 45 persen;
3. Gubernur/wakil 30 persen;
4. DPRD Provinsi 23 persen;
5. 18 persen bupati wali kota, dan
6. Terkecil DPRD Kota/kabupaten yang hanya 11 persen.
“Rata-rata bertambah Rp 1 miliar sebagian besar di tingkat kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya. Selanjutnya kami juga ingin sampaikan kepada masyarakat, LKHPN besar itu bukan dosa, ada kenaikan juga belum tentu korup,” tepisnya.
Meski dirasa cukup wajar, namun KPK menyebut bakal terus mengawasi harta para pejabat. Terlebih lagi bagi mereka yang mendapat dana hibah tak wajar.
*Silahkan Simak Jumlah Harta Kekayaan Jokowi & Anak Buahnya Dibawah Ini:*
Melansir dari data LHKPN, berikut kenaikan harta kekayaan dari Jokowi beserta para menterinya dalam Kabinet Indonesia Maju per 31 Desember 2020.
1. Jokowi: mengalami kenaikan harta senilai Rp 8.898.734.925 sehingga berubah jadi memiliki harta Rp 63.616.935.818.
2. Mahfud MD: mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.316.032.120 dan berubah memiliki harta Rp 27.131.348.257
3. Airlangga Hartanto: mengalami kenaikan harta senilai Rp 6.571.579185 dan berubah memiliki harta Rp 260.611.928.158.
4. Luhut B Pandjaitan: mengalami kenaikan harta senilai Rp 67.747.603.287 dan berubah memiliki harta Rp 745.188.108.997
3. Prabowo Subianto: mengalami kenaikan harta senilai Rp 23.382.958.500 dan berubah memiliki harta Rp 2.029.339.519.335
4. Pratikno: mengalami kenaikan harta senilai Rp 2.109.548.567 dan berubah memiliki harta Rp 10.355.477.645
5. Yasonna Laoly: mengalami kenaikan harta senilai Rp 4.093.664.115 dan berubah memiliki harta Rp 28.176.772.883
6. Retno Marsudi: mengalami kenaikan harta senilai Rp 7.477.566.766 dan berubah memiliki harta Rp 25.549.982.112
7. Sri Mulyani: mengalami kenaikan harta senilai Rp 5.780.942.011 dan berubah memiliki harta Rp 53.314.459.737
8. Yaqut Cholil Qoumas: mengalami kenaikan harta senilai Rp 10.221.697.639 dan berubah memiliki harta Rp 11.158.093.639
9. Arifin Tasrif: mengalami kenaikan harta senilai Rp 4.954.665.047 dan berubah memiliki harta Rp 51.699.402.752
10. Budi Gunawan Sadikin: mengalami kenaikan harta senilai Rp 2.768.116.816 dan berubah memiliki harta Rp 164.560.176.275
11. Tri Rismaharini: mengalami kenaikan harta senilai Rp 294.458.009 dan berubah memiliki harta Rp 8.580.624.615
12. Ida Fauziyah: mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.842.372.053 dan berubah memiliki harta Rp 17.087.925.557
13. Syahrul Yasin Limpo: mengalami kenaikan harta senilai Rp 0 dan berubah memiliki harta Rp 19.965.542.532
14. Sakti Wahyu Trenggono: mengalami kenaikan harta senilai Rp 481.530.801.537 dan berubah memiliki harta Rp 2.428.784.082.979
15. Teten Masduki: mengalami kenaikan harta senilai Rp 382.927.329 dan berubah memiliki harta Rp 3.900.333.360
16. Johnny G Plate: mengalami kenaikan harta senilai Rp 17.764.059.042 dan berubah memiliki harta Rp 189.965.884.963
17. Bahlil Lahadalia: mengalami kenaikan harta senilai Rp 5.296.029.042 dan berubah memiliki harta Rp 300.445.709.773
18. Tjahjo Kumolo: mengalami kenaikan harta senilai Rp 59.887.987 dan berubah memiliki harta Rp 5.885.396.303
19. Siti Nurbaya: mengalami kenaikan harta senilai Rp 129.654.530 dan berubah memiliki harta Rp 4.436.133.766
20. Budi Karya Sumadi: mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.722.364.906 dan berubah memiliki harta Rp 42.960.683.814
21. Gusti Ayu Bintang: mengalami kenaikan harta senilai Rp 673.964.329 dan berubah jadi memiliki harta Rp 8.984.720.064
22. Suharso Monoarfa: mengalami kenaikan harta senilai Rp 9.932.101.986 dan berubah memiliki harta Rp 69.793.308.036
23. Sofyan Djalil: mengalami kenaikan harta senilai Rp 618.068.836 dan berubah memiliki harta Rp 83.617.626.814
24. Zainuddin Amali: mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.869.157.205 dan berubah memiliki harta Rp 19.098.803.711
25. Halim Iskandar: mengalami kenaikan harta senilai Rp 2.170.708.339 dan berubah memiliki harta Rp 8.457.222.051
26. Pramono Anung: mengalami kenaikan harta senilai Rp 460.000.000 dan berubah memiliki harta Rp 97.752.063.993
27. Moeldoko: mengalami kenaikan harta senilai Rp 563.720.102 dan berubah sehingga jadi memiliki harta Rp 46.700.834.733
*Penurunan Harta Kekayaan*
Sementara itu, pejabat penyelenggara negara yang mengalami penurunan harta kekayaan yakni sebagai berikut:
1. Ma’ruf Amin: mengalami penurunan harta senilai Rp 536.270.307 dan berubah memiliki harta Rp 14.587.667.283
2. Muhadjir Effendi: mengalami penurunan harta senilai Rp 8.382.845.859 dan berubah memiliki harta Rp 72.624.257.063
3. Nadiem Makarim: mengalami penurunan harta senilai Rp 32.581.122.602 dan berubah memiliki harta Rp 1.192.425.517.883
4. Agus Gumiwang K: mengalami penurunan harta senilai Rp 18.170.659.999 dan berubah memiliki harta Rp 198.559.515.509
5. Sandiaga Uno : mengalami penurunan harta senilai Rp 1.284.193.138.775 dan berubah memiliki harta Rp 3.815.767.386.190
6. Erick Thohir: mengalami penurunan harta senilai Rp 3.663.833.531 dan berubah memiliki harta Rp 2.312.936.263.854
7. Basuki Hadimuljono: mengalami penurunan harta senilai Rp 812.159.083 dan berubah memiliki harta Rp 18.616.735.217
8. Sementara itu, Tito Karnavian belum melaporkan harta kekayaan per 30 Desember 2020. Namun, data akhir tahun 2019, Tito memiliki harta senilai Rp 18.090.466.263.
(Hum/G-Red)