JAKARTA, – |www.targethukum.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menebar ancaman kepada siapa saja yang terlibat korupsi. Jenderal bintang tiga itu mengatakan tidak segan-segan akan menangkapnya.
Hal tersebut disampaikan Firli dihadapan seluruh anggota DPRD Jambi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar di Gedung DPRD Jambi, Senin (27/9/2021).
Menurut Firli, pokok-pokok pikiran dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) nyatanya sering dijadikan lahan proyek bagi anggota DPRD.
“Saya tidak berharap ada anggota DPRD kabupaten/kota di wilayah manapun akan menambah catatan yang terlibat korupsi,” tegas Firli.
Ketua KPK itu juga mengajak para anggota DPRD Kabupaten/Kota Jambi untuk menelaah lebih jauh, apakah dalam RAPBD 2022 sudah ada program untuk pengentasan kemiskinan. Program tentang penurunan angka pengangguran, sekaligus peningkatan lapangan pekerjaan. Program terkait keselamatan terhadap ibu melahirkan, karena angka kematian ibu melahirkan masih sangat tinggi.
Firli juga memaparkan, mengenai presentase angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita, serta angka genio ratio yang menjadi penting bagi anggota DPRD dalam menyusun pokok-pokok pikiran RAPBD tahun 2022.
Tak hanya itu saja, Firli berharap anggota DPRD dapat menjalankan komitmen dan kepercayaan yang telah diberikan rakyat sebagai pembawa aspirasi sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Jika tak memenuhi kepercayaan tersebut, maka KPK tak segan-segan untuk menindak-lanjuti apa-apa saja yang tidak sesuai, dan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
“Saya hari ini sengaja ingin menggugah hal tersebut, rekan-rekan DPRD mau mendengar atau tidak, tapi setelah ada masalah korupsi, saya tangkap kalian. Itu pasti,” pungkas Firli.
(FC/Red)