Senam Pagi Di Wijaya Kusuma Beraktivitas, Paguyuban PKL CFD Sampang Masih Dilarang

SAMPANG,Targethukum.com – Pengurus Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Car Freeday (CFD) Wijaya Kusuma Sampang Madura Jawa Timur mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat

Pasalnya mulai maret 2020 hingga kini masih belum mencabut secara resmi keputusan yang melarang Paguyuban PKL CFD beraktifitas di jalan Wijaya Kusuma setiap minggu pagi

Padahal setiap minggu marak PKL di luar Paguyuban melakukan aktifitas bahkan pada minggu 13/2 senam pagi yang awalnya juga vakum mulai beraktifitas

Pernyataan itu di sampaikan oleh Ketua Paguyuban PKL CFD Wijaya Kusuma Istighfaroh senin 14/2

Menurutnya hampir 2 tahun Paguyuban PKL CFD secara resmi tidak beraktifitas karena belum mendapat surat resmi dari Pemkab
“Kebijakan Pemkab melarang CFD sejak munculnya Pandemi belum di cabut, jadi kami belum berani beraktifitas,” ujarnya senin 14/2

Diungkap oleh Tenaga Honorer Disporabudpar tersebut atas Pertemuan Pengurus bersama Anggota pada awal tahun 2022 sempat mengirim surat resmi kepada Pemkab melalui Diskopindag menanyakan perkembangan serta kebijakan terbaru dari Pemerintah, namun masih belum ada tindaklanjut

Diakui sebelumnya sempat melakukan audiensi ke Diskopindag, terkait kekhawatiran Paguyuban yang sudah mendapat SK dari Pemkab lokasinya di ambil alih para penjual baru

Masih menurut Istighfaroh, Kabid Koperasi dan UM Hj Kunia Supartina S.Sos M.Si menjamin tidak ada pengalihan lokasi dari Paguyuban ke Penjual baru

Sebab Paguyuban itu resmi dan menjadi inisiator dari keberadaan CFD

Namun Kabid Koperasi dan UM tidak berani memastikan rekomendasi dimulainya pelaksanaan CFD karena bukan menjadi ranah kewenangannnya

Ia hanya berjanji akan melaporkan ke Pimpinan dan merumuskan telaan staf. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *