Hukum  

Ternyata, Panipahan Laut Kecamatan Pasir Limau Kapas Riau, Wilayah Kerja Karantina Tanjung Balai Asahan Sumut

Labuhanbatu.Target Hukum.com.

Terungkap bahwa daerah Panipahan Laut di kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau masih wilayah kerja dari Karantina Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara (Sumut)

Hal itu diketahui, saat satu unit truk box Isuzu 125 PS no pol B 9056 FCL yang dilengkapi AC dari Panipahan tujuan Jakarta diperiksa Polsek Bilah Hilir yang kemudian dilimpahkan ke Satreskrim bagian ekonomi Polres Labuhanbatu, Selasa (5/6/2022) malam.

Truk yang bermuatan ikan sesuai dengan yang tertulis didokumen dan sudah dikeluarkan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.”Bayu Guntoro Priyatna, petugas dari Balai Karantina Asahan Tanjung Balai” jawab Aiptu Amlan Kanitres Polsek Bilah Hilir didepan sejumlah wartawan.

Entah kenapa, setelah supir truk dimintai keterangan dan dokumen diperiksa pihak Polsek Bilah Hilir, truk dan supir diserahkan keunit ekonomi Polres Labuhanbatu malam itu juga.Saat diminta agar Polres membuka pintu truk untuk mengetahui apakah isi truk sesuai dengan isi dokumen.Penyidik satres unit ekonomi polres menolaknya. Karena pintu bak truk diberi segel seperti stiker yang katanya dari Kementrian Pertanian.

“Maaf, kami tidak berani membuka bak truk, karena pintu truk sudah diberi segel dari Kementrian Pertanian dan dokumen muatannya lengkap.Jadi malam ini juga kita lepas”ujar salah seorang petugas dari unit ekonomi Polres Labuhanbatu.

Terpisah, Bayu Guntoro Priyatna petugas dari Balai Karantina Asahan Tanjung Balai Sumatera Utara menjawab pertanyaan wartawan melalui telepon seluler, Selasa (5/6/2022) sekitar pukul 10.30 wib membenarkan bahwa dirinya yang menandatangani dokumen isi dari truk dimaksud.

“Ya pak, siang tadi di Panipahan, sekarang saya sudah berada di Tanjung Balai. Kami bergantian piket di Panipahan.Saat ini Panipahan merupakan wilayah kerja dari Balai Karantina Asahan Tanjung Balai”ujarnya menjawab wartawan.

Perlu diketahui, dari dua dokumen yang diperlihatkan supir truk kepada wartawan, diketahui truk box yang mengunakan AC berisi muatan ikan tujuan Jakarta. Salah satunya Ikan asin bulu ayam seberat 200 kg yang dikemas didalam 2 koli.

Didokumen lainnya, truk juga bermuatan ikan bawal seberat 200 kg dan lainnya. Kalau ditotal isi muatan truk keseluruhan seberat 1,2 ton yang semuanya dari ikan berbagai jenis.

Anehnya, saat diperiksa di Polsek Bilah Hilir maupun Polres Labuhanbatu, mesin truk dimatikan dan AC ditrukpun otomatis tidak berpungsi.

*Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *