AMPJ Menunggu Progres Propam Polda Jatim, Atas Pelaporan Terhadap Kapolres Sampang
SAMPANG,Targethukum.com
Abdul Azis Agus Priyanto Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Jurnalis (AMPJ) Nusantara Bersatu sempat melaporkan AKBP Arman SIK M.Si selaku Kapolres Sampang Madura Jawa Timur kepada Polda Jatim
Laporan serta aduan yang dimasukkan ke Polda Jatim jumat 1/7 bertepatan dengan Hari Bhayangkara itu karena di duga secara terang terangan melalui video viral membuat pernyataan mengarah kepada pelanggaran UU no 40 tahun 1999 tentang Pers
Abdul Azis Agus Priyanto jumat 7/7 menjelaakan laporan serta aduan tersebut di sampaikan juga ke Mabes Polri
“Kami masih menunggu tindak lanjut maupun progres baik dari Mabes Polri maupun Propam Polda Jatim,” ujar Abdul Azis Agus Priyanto
Menurutnya jika setelah 30 hari dari laporan yang masuk tidak ditindak lanjuti maka akan kembali memasukkan berkas Laporan dan progres
Terkait materi Pelaporan serta aduan Abdul Azis Agus Priyanto Kabiro Lacak Pos Sampang ini mengaku secara umum sesuai dengan bukti di video yang viral
Saat dikonfirmasi terkait Pelaporan serta aduan tersebut AKP Khoirul Anwar Kasat Intelkam Polres Sampang mengelak untuk memberikan komentar
“Saya tidak punya kewenangan untuk menanggapi hal tersebut mas,” tutur AKP Khoirul Anwar
Sebelumnya sempat viral Pernyataan kintroversi Kapolres Sampang melalui video, salah satunya menyatakan “Tidak akan melayani Wartawan yang tidak mempunyai Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Media yang belum terdaftar di Dewan Pers
Pernyataan itu memantik kemarahan dari Wartawan di sejumlah Daerah bahkan diwarnai dengan kecaman dan Aksi Unjuk rasa hingga berujung kepada Pelaporan dan aduan. (HK)