Woow! Makin Mantap, Pemkab Sampang Mengratiskan Layanan Kesehatan Melalui E-KTP

 

Woow! Makin Mantap, Pemkab Sampang Mengratiskan Layanan Kesehatan Melalui E-KTP

SAMPANG,Targethukum.com –

Kebijakan dan Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur makin “Tokcer”

Terkini muncul kebijakan yang berpihak kepada maayarakat yakni menggratiskan Layanan Kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan E-KTP

Kebijakan berupa Program Universal Healt Coverage (UHC) itu dimulai 1 Agustus 2022 dan baru di Launching jumat 19/8 di Pendapa Trunojoyo jalan Wijaya Kusuma

Hadir pada prosesi Launching Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan Direktur Utama BPJS Prof dr Ali Ghufron Mukti M.S PhD AAK serta ikut menyaksikan jajaran Forkopimda, Sekdakab, Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Direktur Rumah Sakit dr Muhammad Zyn, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten maupun Ketua Dharma Wanita Pembangunan

Menurut H Slamet Junaidi Program UHC merupakan kolaborasi atau kerjasama Pemkab dengan BPJS Kesehatan dalam pemenuhan Layanan Kesehatan secara gratis
“Kesehatan merupakan salah satu Program perioritas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya

Masih menurut H Slamet Junaidi implementasi dari Program tersebut memberikan Layanan Kesehatan kepada masyarakat secara gratis hanya dengan menunjukkan E-KTP yang tujuannya
untuk memberikan kemudahan serta mengurangi beban yang dihadapi masyarakat

Dengan bangga H Slamet Junaidi menyatakan hanya Kabupaten Sampang yang mendapat Program UHC dari tiga Kabupaten lain di Madura

Prof dr Ali Ghufron Mukti M.S PhD AAK mengaku Kabupaten Sampang layak mendapat Program UHC, sebab selain capaian Pembangunan meningkat juga angka prosentase yang ditargetkan BPJS cukup tinggi yakni 97,52 %

Anggota Komisi IV Moh Iqbal Fathoni mengaku kebijakan yang berpihak kepada masyarakat itu sebelumnya sudah dibahas di DPRD
“Aman kok itu dana dari APBD serta DBHCT yang disiapkan, dan Premi nya dibebankan kepada Pemerintah Daerah,” tuturnya

Sementara dr Abdulloh Najich Kepala Dinas Kesehatan dan KB menjelaskan Program itu diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah memiliki E-KTP
“Jika bermasalah kami bantu untuk memperbaiki melalui Dispendukcapil dan langsung terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, kadang KTP maupun KK belum di update oleh Keluarga,” terang Abdulloh Najich

Ditambahkan jenis Layanan Kesehatan Gratis itu dari Layanan yang tercouver oleh BPJS Kesehatan. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *