Daerah  

Mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Di Sampang, Wahid Foundation Fasilitasi Legalitas Usaha UMKM

 

 

Mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Di Sampang, Wahid Foundation Fasilitasi Legalitas Usaha UMKM

 

 

SAMPANG,Targethukum.com

 

Wahid Foundation Sampang Madura Jawa Timur menggelar Sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi dan Pembuatan legalitas Usaha berbentuk NIB bagi Pelaku Ekonomi setempat

Bertempat di aula Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) selasa 27/9, kegiatan yang berlangsung 2 hari tersebut diresmikan olah Dra Hj Suhartini Kaptiati selaku Kepala Diskopindag

Hadir ikut mendampingi Faisol Ramdhoni Fasilitator Distrik Wahid Foundation, Hj Kurnia Sufartina Kabid Koperasi Diskopindag serta Slamet Riyanto S.Sos Pengawas Koperasi Muda sebagai Narasumber Aplikasi Pusat Pelayanan Pengembangan Usaha KUMKM serta System Informasi KUMKM

Dalam fasilitasi Legalitas Usaha bagi peserta tersebut melibatkan Pembimbing dari Wahid Foundation serta Operator 6 Tenaga Pendamping Pengembangan Bisnis Koperasi dan Usaha Mikro (TP2BKUM) Diskopindag

Menurut Faisol Rhamdoni, kegiatan itu digelar 2 hari mulai selasa 27/9 hingga rabu 28/9
“Target kami ada 90 Pelaku Ekonomi, yang terbagi menjadi 45 Pelaku Ekonomi hari pertama dan 45 Pelaku Ekonomi hari ke dua,” ujar Faisol Romdhani mantan Aktivis

Dijelaskan, kegiatan ini dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19 melalui Pemberdayaan kepada Pelaku Ekonomi di Sampang

Sebab Pelaku Ekonomi/Usaha merupakan salah satu elemen terdampak dan garda terdepan dalam upaya mendorong Pemulihan Ekonomi masyarakat

Diungkap, Legalitas Usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi modal awal para Pelaku Usaha dalam mengakses kemitraan dengan Pemerintah berupa Program Permodalan, Peningkatan Kapasitas SDM termasuk juga Pemasaran maupun aspek lainnya

Selain itu mendorong Pelaku Usaha memanfaatkan Aplikasi Peduli Lindungi untuk kepentingan baik dirinya sendiri maupun Usahanya

Apalagi saat ini Aplikasi tersebut selain untuk Bidang Kesehatan juga dikembangkan dapat berfungsi sebagai media promosi maupun transaksi produk Pelaku Usaha

Terpisah Dra Hj Suhartini Kaptiati mengapresiasi langkah dan Program Wahid Foundation dalam Pemberdayaan terhadap Pelaku Usaha Mikro (UM) melalui Sosialisasi Pengenalan Aplikasi dan membantu Pengurusan NIB

Diungkap upaya itu merupakan komitmen serta bentuk kepedulian dari Wahid Foundation dalam membantu Pemerintah Daerah mewujudkan Percepatan Pemulihan Ekonomi masyarakat khususnya Pelaku Usaha pasca boomingnya Pandemi Covid-19

Dalam kesempatan yang sama melalui Slamet Riyanto S.Sos, Diskopindag mensosialisasikan Aplikasi P4USKU dan System Informasi KUMKM

Merupakan Program Inovasi dalam memberikan layanan konsultasi melalui Aplikasi terkait segala aspek usaha maupun kendala yang dialami oleh Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM). (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *