SAMPANG,Targethukum.com
Usai menemui Sekdakab Sampang Madura Jawa Timur, Tim Perumus Baju Adat yang dibentuk oleh Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) setempàt mendatangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi jumat 14/10
Bertempat di kantor Disbudpar Jatim jalan Wisata Menanggal, Dukuh Menanggal Kecamatan Gayungan Surabaya, Tim Perumus yang dikomandani Moh Iqbal Fathoni dan didampingi oleh Dewi Riskin Apriana Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disporabudpar ini ditemui oleh Dwi Supranto SS Pejabat yang membidangi di Disbudpar Jatim
Ikut mendampingi Moh Iqbal Fathoni selaku Ketua Tim, Ira Paramitha Anggota Tim dari unsur Ketua Tiara Ķusuma dan Umar Faruk Sejarawan Muda selaku Tim Ahli yang selalu mendampingi dan memberikan arahan sejak proses awal serta Crew dari Bidang Kebudayaan Disporabudpar
Usai Dewi Riskin Apriana menyampaikan pengantar, Bung Fafan panggilan akrab Politisi PPP dan Anggota Komisi IV DPRD melanjutkannya dengan pemaparan termasuk proses tahapan yang sudah dilakukan oleh Tim Perumus
Dikesempatan yang sama Bung Fafan berharap pihak Disbudpar Jatim ikut mendampingi supaya langkah yang dilakukan Tim Perumus Baju Adat Sampang terarah dan masiv hingga proses pengakuan masyarakat maupun legalitas formalnya
Menanggapi penyampaian dari Tim Perumus serta Perwakilan Disporabudpar Sampang, Dwi Supranto SS menyatakan mendukung dan bersedia mendampingi Tim Perumus dalam melaksanakan tahapan berikutnya hingga Uji Publik
Ia mengaku proses langkah dan tahapan yang dilakukan Tim Perumus Baju Adat Sampang sudah tepat. (HK)