SAMPANG,Targethukum.com
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang Madura Jawa Timur memperbolehkan salah satu Peserta Tes Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melalui Computer Assisted Test (CAT) menggunakan Sarung dan Sandal
Padahal pada salah satu item Tata Tertib (Tatib) yang diberlakukan kepada Peserta sudah jelas yakni “Peserta wajib berpakaian Sopan dan Rapi” (atasan Putih, bawah hitam dan bersepatu)
Namun pantauan responden Targethukum di UPJ SMKN 1 Sampang jalan Suhadak lokasi CAT Panwascam sabtu 15/10, Ketua Pokja Rekruitmen Panwascam yang juga sebagai Komisioner Bawaslu Luddin S.Pd terkesan hanya memberikan penjelasan tentang Tatib yang ada dan tetap memperbolehkan mengikuti Tes
Saat dikonfirmasi Luddin S.Pd membenarkan jika ada salah satu Peserta yang menggunakan Sarung dan Sandal
“Memang betul jika di Pedoman Umum, Peserta Tes CAT wajib berpakaian Sopan dan Rapi, Biar terkesan Rapi kami upayakan berseragam Putih Hitam,” ujar Luddin S.Pd
Dijelaskan, saat itu Peserta tersebut dipanggil untuk mendapat petunjuk dan arahan termasuk berdiskusi dengan Komisioner lainnya
Diungkap, hasil Diskusi disepakati dalam Sosial Masyarakat Sampang pada dasarnya bersarung dan berkopyah itu masih dalam katagori Sopan dan Rapi
“Kami juga mempertimbangkan menggugurkan hak peserta yang sudah lulus Administrasi juga tidak benar,” imbuhnya
Selain itu yang mendaftar Panwascam datang dari berbagai unsur Perkotaan, Pedesaan, Intelektual dan Santri
Saat disinggung tentang penggunaan Sandal itu termasuk Sopan atau Tidak, Ia berdalih telah memberikan penjelasan serta teguran dengan bahasa baik terkait busana yang dikenakan serta melepas Sandal saat mengikuti Tes
Ditambahkan meski pada dasarnya Peserta ini tetap dalam katagori salah namun lebih mempertimbangkan hak Peserta dan yang terpenting memenuhi syarat untuk mengikuti Tes. (HK)