Sosialisasi UHC Di Sampang Belum Maksimal, Selevel RSMZ Saja Masih Kecolongan
SAMPANG,Targethukum.com
Program Universal Health Coverage (UHC) di Ssmpang Madura Jawa Timur masih menyisakan permasalahan
Sosialisasi yang belum maksimal ini berdampak terhadap masih adanya Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang menjalankannya sesuai persepsi diluar regulasi Program UHC yang terintegrasi dengan BPJS, tidak terkecuali Rumah Sakit dr Muhammad Zyn (RSMZ) setempat
RSMZ yang selama ini mengalami peningkatan utamanya pelayanan kepada masyarakat, akselerasi dr Agus Akhmadi selaku Direktur yang mampu membranding dan menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat bahkan paling gencar diantara Faskes yang ada dalam melakukan Sosialisasi Program UHC ternyata kecolongan dan mengetrapkan kebijakan berbeda dengan ketentuan UHC maupun BPJS kepada pasien
Pengetrapan yang tidak sama dengan ketentuan BPJS itu saat karyawan yang belakangan diketahui sebagai admin di ruang IGD memberlakukan jaminan atau pembayaran kepada Keluarga pasien karena NIK yang dimiliki belum terupdate di kantor Catatan Sipil (Capil) setempat, pasalnya layanan mengudapte NIK itu hingga pukul 20.00 wib sehingga tidak terlayani dan harus mengurus besok harinya
Padahal informasi serta penjelasan dari BPJS terkait masalah tersebut bisa diklaim dan pasien tidak perlu diminta jaminan maupun pembayaran
Menanggapi hal tersebut Direktur RSMZ dr Agus Akhmadi melalui layanan WhatsApp senin 17/10 menolak dikatakan kecolongan, menurutnya bila di luar jam kerja 08.00 wib – 20.00 wib (Update NIK) sehingga kalau di atas jam 20.00 wib atau sebelum jam 08.00 wib bisa dicetak SEP nya dikemudian harinya dan itu di dapat karyawan RSMZ dari BPJS waktu konsul saat kejadian
“Karena sebelumnya memang update NIK itu 24 jam mas, sebenarnya warga Sampang yang datang seharusnya sudah clear secara administratif dan apa yang menjadi tugas kami dalam mengobati pasien sudah dilakukan sebaik mungkin,” ujarnya seolah mengalihkan substansi
Waktu disinggung propaganda dari BPJS di setiap Sosialisasi yang menyatakan “Dengan Program UHC masyarakat yang mempunyai E KTP Sampang akan dilayani gratis sesuai yang diakomodir BPJS, dan jika NIK ada yang belum di update maka Nakes di Faskes tersebut akan membantu menge link kan ke Capil” Mantan Dirut RS PHC ini tetap berkelit dan menyatakan pihak RSMZ baru mendapat info dari BPJS tentang tidak pernah ada info kalau pasien rawat jalan atau pasien IGD yang pulang (tidak MRS) bisa cetak SEP besoknya setelah pukul 20.00 wib, diketahui sebelumnya layanan Update NIK 24 jam
Diungkap UHC ini baru diberlakukan per 1 Agustus, bahkan pihaknya mengalah dan mendahului mengadakan Sosialisasi di PKPRI karena disadari atau tidak blundernya pasti di RSMZ
Ditegaskan atas kejadian tersebut Managemen sudah membuat kebijakan bahwa pasien yang belum bisa upadate NIK dan cetak SEP akan menandatangani SPH saja asal KTP nya Sampang atau yang bersangkutan tertera di KK sebagai warga Sampang sehingga masyarakat Sampang tidak disulitkan
Sebab pihaknya harus mempertanggung jawabkan apa yang dilaksanakan kepada Inspektorat maupun BPK secara rutin
Menanggapi permasalahan yang terjadi di RSMZ Sampang memantik perhatian Ir Rudianto Divisi Pemberdayaan Bidang Kesehatan Masyarakat LSM SP2M senin 17/10
Menurutnya fenomena itu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan, BPJS dan Faskes
Sebab Sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan Faskes itu penting supaya tidak terjadi kesalah pahaman sehingga Program UHC ini benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sampang
“Managamen sekelas RSMZ saja masih kecolongan, apalagi Faskes yang lain dan belum lagi dengan masyarakat awam,” tuturnya
Ia mengaku akselerasi pembenahan terhadap RSMZ oleh dr Agus Akhmadi patut diapresiasi, namun jangan dilupakan juga kontrol terus menerus serta evaluasi intens secara internal harus dilakukan supaya tidak kecolongan, karena jangan sampai pembenahan yang dilakukan itu merusak tatanan yang ada akibat kebijakan bawahan yang salah
Ia berharap ada agenda rutin dari Pemkab, BPJS, Capil, Faskes khususnya RSMZ untuk duduk bareng mendiskusikan hal tekhnis yang menjadi celah permasalahan maupun kejelasan dari yang disepakati berdasarkan regulasi yang ada. (HK)