Layaknya Proyek Siluman Pembangunan Drainase Dikelurahan Sumerlap RT 01/10 Kecamatan Tamansari Tidak Pasang Papan informasi

Kota Tasikmalaya,www.targethukum.com

Layaknya siluman pembangunan proyek drainase yang di kelola oleh Pokmas kelurahan Sumelap Rt 01 RW10/kelurahan Sumelap Kecamatan Tamansari kota Tasikmalaya,Terkesan asal jadi dan tidak transfaran karena pekerjaan seolah tak bertuan tidak tahu sumber dana dan CV pelaksananya 29/10/2022.

Pasalnya pekerjaan tersebut tidak ada papan Informasi,jadi pembangunan itu tidak diketahui berapa Tinggi dan panjangnya serta tidak diketahui sumber dananya. Jelas hal ini menyalahi aturan mengingat pembangunan drainase tersebut merupakan anggaran pemerintah dan harus sesuai RAB yang telah ditentukan.

Selain melanggar UU 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik)tentunya pekerjaannya pun tidak akan maksimal ,karena tidak adanya tolak ukur untuk kualitas pekerjaan,pelaksana pekerjaan diduga menutupi jumlah anggaran pekerjaan padahal seharusnya pekerjaan itu wajib di ketahui (publik)itu sudah jelas menyalahi aturan.

“pekerjaan ini tidak transparan kemungkinan adanya penyimpangan anggaran di tambah lagi pekerjaan terkesan asal jadi, Saya berharap pokmas harus serius dalam melaksanakan pekerjaan karena kita sebagai penerima manfaat jangan sampai pekerjaan tersebut tidak bertahan lama ,”Ucap Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya

Sementara saat dikonfirmasi Sahidin ketua POKMAS setempat oleh awak media www.targethukum.com mengatakan,Tidak apa-apa tidak menggunakan papan informasi juga,”Tegasnya

Hal ini perlu perhatian dan pengawasan dari dinas terkait agar pelanggaran -pelanggaran seperti ini tidak terjadi pembiaran mengingat pembangunan tersebut menggunakan anggaran dana dari pemerintah dan sudah sepatutnya dilaksanakan dengan baik dan sesuai RAB atau aturan yang ditetapkan oleh pemerintah

(Darusman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *