Daerah  

Proyek Pengerjaan Pengaspalan Di Kelurahan Telagasari Kecamatan Kawalu Lagi Tanpa Papan Informasi

 

Tasikmalaya,www.targethukum.com Pengerjaan Pengaspalan yang berlokasi di Kelurahan Talagasari Kecamatan Kawalu, pengerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah itu tidak menggunakan atau menyertakan papan informasi .Yang dimana setiap program pembanguan infrastruktur maupun jalan ketika sumber dananya dari pemerintah melalui dinas terkait wajib menyertakan papan informasi.

Sementara ketika awak media www.targethukum.com datang kelokasi pengerjaan untuk menjalankan tupoksinya sebagai sosial kontrol ,dan bertanya kepada pekerja dilapangan mereka hanya diam .Dan sementara itu tidak ditemukannya papan informasi,itu jelas melanggar UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)2/11/2022.

Pekerjaannya pun kurang maksimal dan tidak berkualitas,dan nilai anggaran,ketebalan ,lebar maupun panjangnya pun tidak diketahui, diduga pengerjaannya asal jadi karena tidak sesuai RAB.

Setiap pembangun ataupun proyek yang sumber dananya menggunakan anggaran pemerintah baik itu APBD maupun APBN hendaknya menyertakan papan informasi selain dapat diketahui oleh khalayak banyak juga sebagai landasan kualitas pekerjaan tersebut sebagai amanat pemerintah.

Diharapkan dinas terkait yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat dapat turun kelapangan guna mengawasi pengerjaan setiap pembangunan yang ada wilayah Kelurahan Telagasari Kecamatan Kawalu,mengingat anggaran itu bersumber dari pemerintah jadi harus sesuai dengan apa yang diamanatkan pemerintah

Karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait terhadap pekerjaan tersebut ,ini diduga akan terjadi pembiaran bagi oknum pelaksana yang nakal seolah hal tersebut dibenarkan kendatipun tidak memasang papan informasi

shanti /darusman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *